Ikuti Rakornas BAZNAS RI 2026, BAZNAS Kota Solok Perkuat Arah Zakat Produktif
JAKARTA, InfoPublikSolok — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Solok, H. Zaini, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS RI Tahun 2026 yang berlangsung pada 13–15 Oktober 2026 di Jakarta. Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pengelolaan zakat dari tingkat pusat hingga daerah.
Rakornas tersebut menjadi forum koordinasi untuk menyelaraskan kebijakan dan program kerja BAZNAS dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan dana zakat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keikutsertaan Ketua BAZNAS Kota Solok merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan dana umat.
Tema Rakornas tahun ini menekankan bahwa pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada peningkatan penghimpunan, tetapi juga pada pemanfaatan dana secara produktif dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang tepat sasaran, zakat berpotensi menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, mendukung upaya pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bagi BAZNAS Kota Solok, forum nasional ini juga menjadi kesempatan untuk memperluas koordinasi dengan BAZNAS dari berbagai daerah, bertukar pengalaman, serta memperoleh masukan dalam mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi tersebut, BAZNAS Kota Solok diharapkan semakin optimal dalam mendorong pendayagunaan zakat yang berorientasi pada pemberdayaan mustahik. Dengan demikian, bantuan yang diberikan tidak hanya memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga membuka peluang bagi penerima manfaat untuk membangun kemandirian ekonomi.
Hasil Rakornas BAZNAS RI Tahun 2026 diharapkan menjadi salah satu pijakan bagi pengembangan program kerja BAZNAS Kota Solok ke depan, sehingga pengelolaan zakat semakin efektif dalam mendukung kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.













