Solok, (InfoPublikSolok) – Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI melakukan pemeriksaan Audit Kinerja tahun anggaran 2018 di lingkungan Kemenag Kota Solok, meliputi Kantor Kemenag Kota Solok dan MTsN Kota Solok.
Sebelum melakukan audit tersebut, terlebih dahulu tim melakukan entry briefing yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok dan seluruh jajaran kemenag dan madrasah bertempat di Aula Abu Bakar Siddiq Kemenag Kota Solok, Kamis (16/5/2019).
Dalam entry briefing tersebut, Imron Fauzi sebagai Pengendali Teknis dengan didampingi Sugina sebagai ketua tim, mengutarakan bahwa kehadirannya ke Kota Solok ini dalam rangka untuk melakukan audit kinerja di lingkungan Kemenag Kota Solok selama 14 hari dari tanggal 15 s/d 28 Mei 2019, meliputi Kemenag Kota Solok dan MTsN Kota Solok.
Imron menambahkan tujuan dari audit adalah, untuk mendapatkan keyakinan yang memadai terhadap kinerja satuan organisasi/satker dengan melakukan pengujian informasi kinerja dan bukti capaian kinerja, memberikan informasi untuk memperbaiki kinerja dan memfasilitasi pembuatan keputusan oleh pihak yang bertanggungjawab terhadap pelaksanaan perbaikan dan akuntabilitas publik dan memberikan rekomendasi berupa langkah untuk memperbaiki permasalahan yang ditemukan untuk meningkatkan efektifitas, efisiensi dan keekonomisan pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Selama dua hari pertama Tim Itjen akan berada di MTsN Kota Solok, selanjutnya akan berada di Kemenag Kota Solok sampai selesai audit, selama di Kota Solok kami minta kerjasamanya hal ini tak lain untuk kebaikan kita semua. Nantinya, kami akan memberikan informasi hasil audit kepada pimpinan sebagai pertimbangan untuk mengambil kebijakan. Dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kinerja kita semua,” ujar Imron.
Sementara itu Kakankemenag menyampaikan bahwa Tim Itjen melaksanakan Audit saat ini pada 5 Kota di Sumatera Barat yakninya, Kota Solok, Bukittinggi, Pariaman, Padang Panjang dan Kota Padang. Afrizen menambahkan, Audit dilaksanakan untuk mewujudkan reformasi birokrasi Kementerian Agama yakni disiplin pegawai, penataan struktur organisasi, penguatan tata laksana, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan internal dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Maka dari itu agara terlaksananya kinerja yang baik, apa yang diperlukan oleh Tim Itjen selama di Kota Solok agar dapat ditindaklanjuti segera,” harap Afrizen. (hd)
Tags:Related Posts
Penilaian Kelurahan Berprestasi 2022, Camat Lubuk Sikarah Kunjungi Kelurahan Simpang Rumbio
Inovasi dalam Majukan Ekonomi Daerah, Wako Zul Elfian Paparkan Aplikasi UMKM Manjua di Ajang IVL 2022
Obor Pangan Lestari, Meningkatkan Produksi Tanaman Sayuran di Lingkungan Kantor
Wakil Walikota Solok Pimpin Peringatan Hari Pendidikan dan Hari Kebangkitan Nasional
Wacana Perubahan Status UMMY Jadi PTN, Pemko Solok Gelar FGD dengan Perantau