Solok, (InfoPublikSolok) – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 yang diusulkan Pemerintah Daerah Kota Solok sudah mulai dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Solok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhitung tanggal 10 – 13 Agustus 2023.
Sebelumnya, pada Rabu siang tanggal 10 Agustus 2022 hasil pembahasan Rancangan PPAS dari tiga komisi telah dibawa kepada rapat gabungan komisi dan selanjutnya hasil rapat gabungan tersebut dilanjutkan dengan pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar dan TAPD.
Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH mengatakan, pembahasan KUA-PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2023 mulai Rabu malam (10/8) telah dilaksanakan pembahasan yang dilakukan secara internal oleh Banggar DPRD maupun dengan TAPD dan pelaksanaan pembahasan ditarget akan selesai pada Sabtu (13/8). “Hasil pembahasan oleh Banggar nantinya ditindaklanjuti dengan penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Kota Solok oleh Banggar bersama TAPD,” kata Nurnisma.
Nurnisma melanjutkan, pembahasan dengan TAPD diperlukan untuk menemukan titik temu, yakni ditemukan solusi terbaik pada pagu dan mata anggaran serta nomenklatur atau kegiatan yang diusulkan, angka pada plafon anggaran diharapkan merupakan plafon maksimal.
Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Solok, Deni Hariatis menjelaskan, sebelumnya tanggal 5 Agustus 2022 telah dilaksanakan presentasi KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 bersama Walikota Solok, selanjutnya keesokan harinya sabtu tanggal 6 Agustus 2022 langsung dilaksanakan pembahasan KUA APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 dan Pagu Alokasi Anggaran OPD oleh Banggar bersama TAPD.
Selanjutnya tanggal 7-10 Agustus 2023, tiga komisi yang ada di DPRD Kota Solok langsung melaksanakan pembahasan PPAS bersama mitra kerja dan tanggal 10 Agustus 2022 dilanjutkan dengan Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2023 oleh Banggar dan TAPD, dimana hasil pembahasan tiga komisi DPRD Kota Solok tersebut akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran sebab ada beberapa pembahasan yang direkomendasikan dibahas di Badan Anggaran. (wh)
Tags:Related Posts
Wako Solok Belajar Penanganan Sampah ke Kota Cilegon
40 Focal Point OPD Ikuti Pelatihan Penganggaran Responsif Gender
Wawako Pimpin Apel Gabungan ASN Pemko Solok Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H
Wujudkan Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Berintegritas, Bawaslu Kota Solok Gelar Capacity Building
Dispora Kucurkan Dana Hibah KONI Kota Solok Tahun 2023