Bahas Infrastruktur dan Perlindungan Anak, Komisi II DPRD Muko-Muko Lakukan Kunjungan Kerja

Bahas Infrastruktur dan Perlindungan Anak, Komisi II DPRD Muko-Muko Lakukan Kunjungan Kerja

Solok, (Info Publik Solok) – Terkait pembangunan serta upaya perlindungan perempuan dan anak, Komisi II DPRD Kabupaten Muko Muko Propinsi Bengkulu lakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Solok, Kamis (16/6/2022).

Pihak DPRD yang menyambut adalah Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Eni Suryani serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Afrizal, M.Eng dan Kepala Dinas PMPPA, Delfianto, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Solok.

Rombongan komisi II Kabupaten Muko muko tersebut dipimpin langsung oleh Ketua komisi II, Wisnu Hadi, Wakil Ketua, Mustadin beserta 6 orang anggotanya.

Ketua komisi II, Wisnu Hadi memaparkan, tujuan kami datang ke DPRD Kota Solok yaitu untuk belajar serta mencari referensi terkait pembangunan serta upaya perlindungan perempuan dan anak di Kota Solok.

Dalam hal pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Kabupaten Muko muko saat ini memiliki keterbatasan anggaran, untuk tahun 2021 hanya dialokasikan anggaran DAK sebesar 17 Milyar dan tahun 2022 ini tinggal 7 Milyar sedangkan wilayah Kabupaten Muko Muko terbentang dari utara ke selatan sekitar 120 Km dan masih banyak jalan desa serta jalan kecamatan yang perlu ditingkatkan kualitasnya.

“Mengenai saluran irigasi untuk lahan persawahan berdasarkan sata terakhir Muko Muko hampir mencapai 4000 Ha lahan persawahan yang saat ini kurang terurus, sedangkan untuk pengelolaan saluran irigasi tersebut ada pada Balai Wilayah Sungai Sumatera VII. Terkait lahan persawahan tersebut yang dimiliki oleh masyarakat serta perawatan oleh Balai wilayah sungai tentu kami sering ditanya oleh masyarakat mengenai saluran irigasi yang pada saat banjir mengakibatkan seluruh areal persawahan terendam dan ketika musim panas mengalami kekeringan. Jadi kami di Muko muko ini hanya bisa memperbaiki hilirnya sedangkan hulunya ada pada bidang kehutanan,” jelas Wisnu.

Di sisi lain Ketua Komisi II juga mempertanyakan, terkait Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tentang bagaimana pemulihan serta penanganan trauma seperti terjadi pelecehan terhadap anak baik penanganan secara fisik maupun psikologis, karena beberapa daerah telah menyediakan anggarannya, sedangkan untuk Kabupaten Muko muko saat ini penganggarannya hanya sebatas monitoring, sedangkan untuk cara pemulihannya belum tersedia, seperti tenaga ahli dibidang psikologi. Sementara yang diharapkan oleh keluarga korban yaitu bagaimana anak tersebut bisa sekolah lagi dan hidup normal,” tambah Ketua Komisi.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal menjelaskan,di Kota Solok untuk DAK sangat kecil dengan nilai 8 Milyar, hal tersebut disebabkan karena bentang jalan di Kota Solok cukup pendek di kota kecil ini.

Dalam pengusulan anggaran, Pemerintah pusat dalam memberikan anggaran saat ini berdasarkan tingkat kerusakan dan dalam tahap pengusulan kita di daerah mengajukan tidak dalam bentuk dokumentasi foto saja melainkan dalam bentuk video dan jalan yang rusak tersebut harus jelas serta harus terdaftar ke dalam database jalan kota, setelah itu pihak pusat akan langsung meninjau kelapangan untuk melihat kondisi yang sebenarnya,” jawab Afrizal.

Kemudian ditambahkan oleh Kepala Dinas PMPPA ia menjelaskan, “Terkait perlindungan perempuan dan anak di Kota Solok sudah ada yang namanya psikologi klinis dengan menggunakan anggaran APBD serta memiliki kantor tersendiri dan tugas dari psikolog tersebut yaitu untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami trauma akibat pelecehan seksual maupun pem-bully-an di sekolahnya,” ujar Delfianto.

Terkait korban pelecehan yang sudah sampai ke ranah hukum kami akan selalu melakukan pendampingan, tidak itu saja kami juga akan mendatangi korban pelecehan kerumahnya setiap hari dan jika yang bersangkutan berasal dari keluarga kurang mampu, maka kami juga membantu kebutuhannya melalui dana badan amil zakat,” tutup Delfianto. (wh)

Tags: , , , , ,