Solok, (Info Publik Solok) – KAMI BERITAHUKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT KOTA SOLOK, DENGAN DITETAPKANNYA KOTA SOLOK SEBAGAI DAERAH YANG MELAKSANAKAN PENGETATAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM), TERHITUNG TANGGAL 08 S/D 20 Juli 2021, UNTUK ITU DISAMPAIKAN KEPADA SELURUH MASYARAKAT KOTA SOLOK . . . . . . . . . .
Sayup terdengar suara pengumuman dari pengeras suara sebuah mobil layanan informasi berpacu dengan deru kendaraan dan hangat sinar mentari, namun hal tersebut tidak mengurangi semangat petugas penyebarluasan informasi untuk mengelilingi Kota ini dalam rangka memberitahukan ke masyarakat terkait status pengetatan PPKM Mikro Kota Solok yang mulai berlaku sejak 8 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Pasca ditetapkannya Kota Solok sebagai salah satu daerah luar Jawa yang wajib memberlakukan PPKM Mikro, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok sebagai salah satu ujung tombak penyebarluasan informasi bagi khalayak segera bergerak cepat. Mulai dari penyiapan konten, media publikasi luar ruang, MULI serta pembagian tugas yang diamanatkan oleh pimpinan dengan penanggung jawab Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Yon Hasdian.
“Sesuai dengan Tusi kita sebagai corong informasi Pemko, kita kerahkan semua sumber daya yang ada serta kita manfaatkan seluruh media publikasi agar seluruh informasi dapat diterima secara utuh dan jelas bagi masyarakat khususnya terkait PPKM Mikro serta semua hal mengenai Covid-19,” jelas Kabid IKP.
Setiap hari petugas ini berkeliling tanpa mengenal lelah, menyusuri setiap sudut kota, mendatangi beberapa titik keramaian serta melakukan pemasangan spanduk dan baliho di semua Kelurahan dan Kecamatan agar masyarakat menjadi semakin peduli dan menjaga keluarganya di masa pandemi ini.
Salah seorang petugas yang ditemui awak redaksi IPS di lapangan menjelaskan, “Kami telah berkeliling setiap harinya dengan Muli (Mobil Unit Layanan Informasi) guna menyebarkan informasi terkait status PPKM Mikro dan Kesepakatan bersama. Kami juga melakukan pemasangan spanduk dan baliho, supaya masyarakat semakin peduli,” ujar pria yang akrab disapa bang Meg ini sembari mengelap keringat yang menetes dan diamini oleh rekannya Ade.
Semoga dengan telah disebarluaskannya informasi ini menjadikan masyarakat kota solok semakin peduli dan selalu menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada demi kebaikan kita bersama.
“Semua media publikasi yang ada kita manfaatkan secara maksimal, termasuk videotron dan media sosial yang dikelola oleh Diskominfo, pada masa Pandemi ini masyarakat wajib diberikan informasi yang benar dan terpercaya dan ini menjadi tugas utama Diskominfo. Semoga dengan disebarluaskannya informasi ini secara masif, semakin terbangun kesadaran bagi masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup sehat, memakai masker dan Prokes setiap saat dan kita semua selalu berharap agar Pandemi ini segera berakhir,” tutup Beny, salah seorang petugas layanan informasi. (eg)
Tags:Related Posts
Peresmian Tugu Latsitardanus XLIII Tahun 2023 Kota Solok
Peserta Latsitardanus XLIII Memasak “Randang” Solok dan Makan Baronjin
Anggota DPR RI Darul Siska Tinjau Pembangunan GOR H Marah Adin
Pemerintah Ajak Pemda Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII