Bawaslu Launching “Jarimu Awasi Pemilu”

Bawaslu Launching “Jarimu Awasi Pemilu”

Surabaya, (Info Publik Solok) – Bawaslu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Penyusunan Daftar Pemih Tetap Pemilu Tahun 2024, di Hotel Wyndham Jln. Basuki Rachmat No. 67-73 Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng Kota Surabaya (09/02).

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan, “Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.”

“Nantinya di aplikasi tersebut, semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” kata Loly

“Lolly meyakini bahwa komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda.”

Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.

“Sekali menyampaikan informasi, dilihat oleh jutaan manusia. Sekali menyampaikan aduan di Kabupaten/ Kota, bisa terhubung langsung ke Provinsi hingga ke RI,” tegas aktifis perempuan yang fokus menyuarakan isu perempuan, kesetaraan, antikorupsi, serta partisipasi itu.

Loly juga mengklaim sudah ada sekitar 25.000 orang mendaftar menjadi komunitas digital pengawasan partisipatif tersebut. “Saat ini, padahal belum dilaunching, sudah ada lebih 25.000 orang yang mendaftar. Apalagi sudah diinstruksikan ke seluruh jajaran, sudah disebarkan ke seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

“Semoga ini menjadi titik pijak kita dalam mencegah dugaan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” tambah Lolly.
Kegiatan Rakornas tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU antara Bawaslu RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang kerjasama pencegahan dan pemberantasan pencucian uang dalam rangka penindakan pelanggaran dan pengawasan dana kampanye pada penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menandatangani Nota Kesepahaman dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mencegah tindak pidana pencucian uang serta menindak pelanggaran dan mengawasi dana kampanye pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.”

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan bahwa “Penandatanganan kerja sama oleh Bawaslu dan PPATK ini adalah bentuk konkret untuk mewujudkan pemilu yang adil, transparan, akuntabel, dan berintegritas.”

“Agenda ini salah satunya bertujuan menguatkan sinergitas aspek pencegahan, pengawasan, hubungan antar lembaga, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih tetap Pemilu 2024,” jelas Bagja.

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Kota Solok, Budi Santosa mengikuti kegiatan “Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemuktahiran Penyusunan Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024” yang dilaksanakan tanggal 7-9 Februari 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, terundang sebagai peserta Kordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten/ Kota seluruh Indonesia. (si)

Tags: , ,