Tim Pengawasan Kearsipan Sumatera Barat Laksanakan Uji Petik ke Pemko Solok
Solok, (Info Publik Solok) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok menerima kunjungan Tim Pengawasan Kearsipan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat untuk melaksanakan uji petik terhadap hasil pengawasan kearsipan Pemerintah Kota Solok.
Pada tahun 2025 ini Pemerintah Kota Solok terpilih menjadi salah satu dari 3 daerah yang dijadikan sampel audit kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia, Rabu (24/9/2025).
Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat merupakan lembaga kearsipan daerah yang memiliki tugas dan fungsi untuk mengawasi dan membina kearsipan di tingkat provinsi Sumatera Barat, termasuk melakukan penyiapan perumusan kebijakan teknis, pembinaan SDM, dan Pelaksanaan dibidang Kearsipan. Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Barat bertindak sebagai pihak eksternal yang melakukan audit kearsipan kepada lembaga kearsipan di bawah pengawasannya. Lembaga ini merupakan bagian dari pemerintah daerah propinsi yang bertanggungjawab atas pengelolaan dan pengawasan arsip diwilayahnya, sesuai dengan ketentuan undang-undang tentang kearsipan. Tujuan dari audit kearsipan eksternal yaitu untuk menilai kelengkapan, keakuratan, dan konsistensi arsip dengan praktik terbaik dan standar kearsipan. Hasil dari Audit Kearsipan ini dapat membantu mengindentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam praktik kearsipan, potensi risiko, dan memastikan pemenuhan persyaratan regulasi.
Kegiatan uji petik ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 24 sampai dengan 26 September 2025 yang merupakan bagian dari pengawasan kearsipan eksternal, untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota. Dalam pelaksanaan uji petik ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Propinsi Sumatera Barat menugaskan Arsiparis Ahli Madyanya yakni Romy Zulfi Yandra, S. Kom, MM dan Juliati, SE.
Kadis DPK Refendi, S. Pt, M. Si menyampaikan "Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi Pemko Solok menjadi salah satu daerah sampel audit di Sumatera Barat, beliau berharap dengan pelaksanaan uji petik ini Pemerintah Kota Solok dapat berbenah diri atas segala kekurangan yg ditemukan dalam proses audit, dan menjadi pemerintahan yang lebih baik lagi dalam melaksanakan pengelolaan kearsipannya," ujarnya.
Pada pelaksanaan uji petik ini Tim Pengawasan Provinsi Sumatera Barat memilih 3 OPD dari 10 OPD yang direkomendasikan, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Kota Solok untuk dikunjungi secara langsung.
Berdasarkan pengamatan sementara oleh Tim terlihat bahwa pengelolaan kearsipan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok sudah cukup baik. Tim menyarankan agar pemanfaatan aplikasi SRIKANDI untuk lebih ditingkatkan kedepannya oleh seluruh perangkat daerah.























