#Edisi 1
Solok, (Info Publik Solok) – Berbeda dari tahun sebelumnya, kasus penculikan anak bertambah lebih banyak pada awal 2023. Total 28 kejadian terjadi sepanjang awal tahun, menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) 2022, angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebanyak 15 kejadian.
Dalam konferensi pers, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar mengajak seluruh pihak, baik orang tua, masyarakat, sampai Pemerintah terlibat dalam pengawasan anak dari penculikan anak. “Sehingga ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari,” kata Nahar di Jakarta, 3 Januari 2023.
Seperti diketahui, penculikan anak masih menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian dari masyarakat. Bahwa ini adalah salah satu risiko kejahatan yang dapat terjadi pada siapa saja, terutama pada anak-anak kecil yang dinilai lebih rentan.
Berikut kami jelaskan beberapa Motif dan Metode Penculikan Anak
Sebelum mengetahui beberapa cara mencegah penculikan anak, perlu dipahami terlebih dahulu berbagai motif dan metode yang sering digunakan oknum kejahatan untuk melakukan penculikan. Motif penculikan anak bisa mencakup berbagai macam kepentingan. Mulai dari mencari keuntungan uang, eksploitasi seksual, hingga adopsi ilegal. Berikut beberapa motif penculikan anak yang sering terjadi:
Keuntungan finansial: Dalam beberapa kasus, penculikan anak dilakukan untuk meminta tebusan dari keluarga.
Eksploitasi seksual: Anak dapat diculik dan dieksploitasi secara seksual oleh individu atau kelompok yang memiliki motivasi seksual.
Adopsi illegal: Dalam beberapa kasus, anak diculik dan diberikan kepada orang lain untuk diterima secara ilegal sebagai anak angkat.
Pengambilalihan anak: Dalam kasus pembedaan keluarga, salah satu pihak dapat menculik anak untuk mengambilalih hak asuh mereka.
Pendidikan: Dalam beberapa kasus, anak diculik untuk diterima sebagai murid oleh sekolah atau institusi pendidikan bermutu tinggi.
Perdagangan anak: Anak dapat diculik dan dijual kepada orang lain sebagai pekerja atau pekerja seks.
Pemerkosaan dan kekerasan: Anak dapat diculik dan menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan fisik dan emosional.
Sementara itu, metode yang digunakan untuk melancarkan aksi penculikan juga semakin beragam. Bahkan, beberapa di antaranya cukup halus dan tidak mencurigakan. Namun, setiap orang tua perlu peka terhadap berbagai gerak-gerik kejahatan yang mengancam anak. Berikut beberapa metode penculikan anak yang perlu diwaspadai:
Menyamar sebagai orang tua: Penculik dapat menyamar sebagai orang tua atau pengasuh untuk mengelabui anak dan membawanya pergi.
Menggunakan internet: Penculik dapat menggunakan internet dan media sosial untuk menggoda anak dan membujuk mereka untuk bertemu dengan mereka secara pribadi.
Menawarkan hadiah atau mainan: Penculik dapat menawarkan hadiah atau mainan untuk menarik perhatian anak dan membawanya pergi.
Meninggalkan anak sendirian: Penculik dapat menunggu saat anak sedang sendirian, seperti saat berangkat atau pulang sekolah, untuk menculik mereka.
Menggunakan kekerasan: Penculik dapat menggunakan kekerasan untuk memaksa anak untuk pergi bersama mereka.
Menawarkan bantuan: Penculik dapat menawarkan bantuan, seperti membantu anak yang terluka, untuk membujuk anak untuk pergi bersama mereka.
Menjadi teman: Penculik dapat menjadi teman anak dan membangun kepercayaan sebelum menculik mereka.
Anak harus diajarkan untuk berhati-hati saat berinteraksi dengan orang asing dan selalu meminta izin orang tua mereka sebelum pergi bersama dengan orang yang tidak dikenal. Orang tua harus memantau aktivitas anak mereka dan selalu berkoordinasi dengan sekolah mereka untuk memastikan keamanan anak. (*)
Tags:Related Posts
106 Unit Rumah Bantuan RTLH di Kota Solok Tuntas Dikerjakan 100 Persen
Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kadis DLH Lakukan Evaluasi Kinerja
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi4
Kemenag Kota Solok Gelar PDWK Keluarga Sakinah
Melalui Fitur Live Chat, Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Adminduk
No Responses