Info Publik Solok

Media Informasi Masyarakat Kota Solok

5 Desember 2023

Ciptakan Kenyamanan Kota, Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan

Ciptakan Kenyamanan Kota, Dishub Lakukan Penertiban Kendaraan

Solok, (Info Publik Solok) – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perhubungan menaruh perhatian serius terhadap kendaraan bermotor yang sering parkir sembarangan. Untuk mencegah parkir liar terus terulang, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di seputaran area Pasar Raya Solok, Rabu (16/11).

Dari pantaun dilapangan Petugas Dishub yaitu Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, terlihat masih ada kendaraan yang parkir sembarang pada sepanjang Jalan Berok dan sampai dengan sekitaran Pasar Raya Solok. Penertiban ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi.

Parkir tidak pada tempatnya tersebut sering mengakibatkan kemacetan yang tak bisa dibendung lagi terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi hari ketika orang berangkat bekerja atau anak sekolah ataupun pada saat hari pasar (Balai).

“Sudah pasti macet, karena motor, becak sampai mobil parkirnya juga memakai badan jalan, Hal inilah yang kadang membuat kemacetan lumayan parah,” terang Kadek Sellyna salah seorang petugas Dishub yang berada di lapangan.

“Bagi kendaraan Roda 4 kami harapkan parkirlah di tempat yang sudah disediakan yaitu di depan Taman Kota, depan Pertokoan Bundo Kanduang serta di depan Pasar Moderen,“ lanjutnya.

Bagi yang melanggar akan dikenakan tilang sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 1 (satu) dengan ancaman pidana 2 (dua) dua bulan penjara atau denda maksimal Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah).

Dengan adanya peraturan ini, semoga tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan dalam berlalu lintas. (githa/c)

Tags: , , ,
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan