Solok (MC Kota Solok) – Dinas Kesehatan Kota Solok gelar pertemuan Penggunaan Obat Rasional (POR) bagi Petugas Puskesmas se-Kota Solok yang terdiri dari Dokter, Petugas kefarmasian dan petugas Pustu serta Poskeskel, di Aula Dinas Kesehatan setempat, Senin (03/4). Acara dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok yang diwakili oleh Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan Ns. Silvia Yuniwarti, S. Kep dengan Narasumber Dra. Yudihartati, M.Farm, Apt dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat.
Kadis diwakili Kasi Sumber Daya Kesehatan Ns. Silvia Yuniwarti, S. Kep mengatakan, bahwa penggunaan obat rasional (POR) ini perlu ditingkatkan karena sekarang ini di fasyankes dasar dan rujukan penggunaan POR ini belum maksimal dan gencarnya iklan pemasaran obat yang mempengaruhi peresepan obat oleh dokter dan swamedikasi oleh masyarakat. Masih tingginya penggunaan Antibiotik secara tidak rasional oleh tenaga kesehatan dan masyarakat serta masih kurangnya kuantitas dan kualitas tenaga farmasi difaskes dasar juga turut menyebabkan kurangnya POR ini ujar Silvia.
Sementara Narasumber Dra Yudhihartati M,Farm mengatakan menurut WHO penggunaan obat rasional adalah pasien penerima pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan klinis, dosis, yang sesuai dengan kebutuhan individual untuk jangka waktu yang tepat dan dalam biaya terapi yang terendah bagi pasien maupun komunitas. Juga Kebijakan obat rasional sesuai dengan SK Menkes no.189/Menkes/SK/III/2016, Tujuan, Rencana Strategis Program Kefarmasian dan Alkes, Program peningkatan pelayanan kefarmasian, Kebijakan penggunaan obat rasional, Defenisi POR menurut WHO, Sasaran Program POR dan Konsep POR. (JTY)
Tags:
No Responses