Solok, (InfoPublikSolok) – Saat ini banyak promosi produk dilakukan melalui media sosial, gallery dan juga pameran. Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM melaksanakan kegiatan untuk memperkenalkan fasilitas, Akses Promosi dan Pemasaran Produk UMKM Kota Solok ke pasar yang lebih luas bertempat di aula Dinas PKUKM Kota Solok, Kamis (23/6/2022).
Kegiatan yang dihadiri oleh 30 orang pelaku usaha makanan ringan dan kerajinan ini dibuka oleh Kepala Dinas PKUKM, Zulferi, SH, didampingi oleh PLT Kabid Perdagangan, Dody Amril, ST, MM dan Analis Bimbingan Usaha, Nurul Auliya, SE.
Dalam sambutannya Kepala Dinas, Zulferi, SH menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Solok akan membantu memfasilitasi promosi produk UMKM melalui media sosial.
“Kami dari Pemerintah Kota Solok akan membantu dan memfasilitasi produk UMKM kita melalui Media Sosial dan Aplikasi online seperti e-UMKM Manjua, instagram @ikmkotasolok dan @umkmmanjua. Tak hanya itu kita juga menyediakan tempat UMKM yang ingin konsultasi seputar pengurusan perizinan, label halal, SNI dan lainnya, serta foto produk untuk menarik perhatian konsumen. Ini suatu langkah serius pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha UMKM kita. Semoga kedepannya UMKM kita berkembang dan nantinya menjadi Industri besar dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” ucap Kadis.
Kabid PLT Perdagangan, Dody Amril, ST, MM menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan fasilitas yang dapat digunakan sebagai tempat promosi bagi UMKM di Kota Solok.
“Untuk segi penjualan UMKM Kota Solok bisa meletakan produknya di outlet Dekranasda di kantor Balai Kota Solok dan di Galery 88 yang beralamat di jalan lingkar utara. Kita juga membawa produk UMKM pada kegiatan pameran di luar daerah,” jelas Dody Amril.
Nurul Auliya, SE selaku Analis Bimbingan Usaha Dinas PKUKM menegaskan tentang legalitas serta hak paten dari merk dan logo produk.
“Tadi kita menjelaskan tentang legalitas produk , seperti halal, SNI, PIRT, HAKI dan lainnya. Jika ada pelaku usaha yang belum memiliki legalitas, kami dari Dinas PKUKM siap membantu dan memfasilitasi pengurusan legalitas, dan kedepanya kami juga akan menambah jumlah peserta untuk mengikuti kegiatan ini. Saya berharap nantinya Produk kita terjamin atas legalitas dan juga hak paten dari merek dan logo, serta dapat menjadi icon produk dari Kota Solok, maupun Provinsi Sumatera Barat bahkan Indonesia,” harapnya. (ro)
Tags:Related Posts
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII
Wako Zul Elfian: Aktualisasi Pancasila dalam Membangun Peradaban dan Solidaritas Bangsa
Peringatan Hari lahir Pancasila, Meneguhkan Komitmen Menjaga Persatuan dan Persaudaraan
Smart Irrigation di Kota Solok, Alat Irigasi Pintar untuk Membantu Petani
Optimis Mengikuti IGA, Balitbang Kota Solok Lakukan Persiapan