Solok, (InfoPublikSolok) – Program keserasian sosial merupakan salah satu program dari Kementerian Sosial RI dalam penanganan masalah konflik sosial. Tujuan kegiatan tersebut adalah untuk pencegahan dini terhadap konflik sosial di tengah masyarakat. Program ini mengambil proyek percontohan di 2.000 desa dari 32 Provinsi menggunakan APBN berupa bantuan fisik dan non fisik. sasaran program tersebut adalah masyarakat di daerah rawan konflik yang sudah dipetakan. Melalui program tersebut, diharapkan desa memiliki kekuatan untuk membangun dinamika keseimbangan ketika muncul stimulan-stimulan yang kontra sosial tanpa memandang aspek ideologi, ekonomi maupun politik.
Baru-baru ini, Dinas Sosial Kota Solok menerima bantuan program keserasian sosial senilai total Rp.150 juta berupa bantuan pembangunan gedung serbaguna, termasuk biaya operasional dan biaya pertemuan tematik yang diperuntukkan bagi masyarakat daerah Payo, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Lebih lanjut, Dinas Sosial Kota Solok telah melaksanakan kegiatan pertemuan ‘Dialog Tematik Forum Keserasian Sosial’ yang dilaksanakan di Payo, Kelurahan Tanah Garam, Senin (22/10) yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Solok, Ir. Edy Martin dan menghadirkan Narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Drs. Burhanudin, acara ini juga dihadiri oleh Lurah Tanah Garam, Asril, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanah Garam Polres Solok dan Babinsa Koramil 0309-01/Kubung, serta diikuti peserta acara pertemuan sebanyak 100 orang masyarakat Payo.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Solok, Ir. Edy Martin mewakili Kepala Dinas dalam sambutannya mengharapkan agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang diharapkan dari tujuan kegiatan ini oleh pihak Kementerian Sosial RI dapat terlaksana dengan baik.
Narasumber Drs. Burhanudin menyampaikan bahwa Program Keserasian Sosial merupakan salah satu program Kementerian Sosial RI dalam penanganan masalah konflik sosial. Tujuan dari program tersebut adalah untuk menciptakan suatu tatanan kehidupan sosial yang serasi dan harmonis dilandasi oleh nilai dasar kebersamaan, toleransi, saling menghargai dan menghormati, sehingga dapat membangun, memantapkan dan mengembangkan serta memelihara kembali kehidupan bersama di antara anggota masyarakat.
Bentuk kegiatan keserasian sosial berupa kegiatan fisik maupun non fisik dengan melibatkan unsur masyarakat. Program tersebut baru dapat diwujudkan dalam bentuk kegiatan fisik seperti pembuatan sarana jalan kampung, rehabilitasi sarana ibadah, pembuatan lapangan olahraga, rehabilitasi saluran air lingkungan, pengadaan air bersih, pembuatan sarana penerangan lingkungan dan pembuatan tugu keserasian sosial. Walaupun pelaksanaan program belum mendapatkan hasil yang maksimal, tetapi apa yang telah dihasilkan dari program tersebut telah banyak manfaatnya baik bagi pelaku konflik maupun bagi masyarakat di lingkungannya,” jelas Burhanudin
Ia menekankan bahwa bantuan ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, baik secara fisik maupun secara administrasi, karena apabila bantuan bisa terlaksana dengan baik maka kita bisa mengusulkan bantuan lanjutannya untuk Desa Berketahanan Sosial.
Kemudian Lurah Tanah Garam dalam sambutannya juga menyampaikan agar masyarakat Payo dapat memelihara dan menggunakan bangunan ini untuk kegiatan-kegiatan yang positif. (mr)
Tags:Related Posts
Wako Solok Belajar Penanganan Sampah ke Kota Cilegon
40 Focal Point OPD Ikuti Pelatihan Penganggaran Responsif Gender
Wawako Pimpin Apel Gabungan ASN Pemko Solok Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H
Wujudkan Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Berintegritas, Bawaslu Kota Solok Gelar Capacity Building
Wako Solok Hadiri Silaturahmi Dharmayukti Karini se-Sumatera Barat di Kubuang Tigo Baleh