Info Publik Solok

Media Informasi Masyarakat Kota Solok

7 Desember 2023

[DISINFORMASI] Pemerintah Hapus Sanksi Pidana Penolak Vaksinasi Covid-19

[DISINFORMASI] Pemerintah Hapus Sanksi Pidana Penolak Vaksinasi Covid-19

Penjelasan :

Beredar di  media sosial sebuah tangkapan layar yang menyebut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menghapus sanksi pidana bagi penolak vaksinasi Covid-19. Hal itu dilatarbelakangi penolakan vaksin oleh salah satu kader PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) yang bernama Ribka Tjiptaning. 

Faktanya, dikutip dari Medcom.id klaim pemerintah menghapus sanksi pidana penolak vaksinasi Covid-19 adalah salah.  Sejak awal pemerintah tidak mengeluarkan aturan sanksi pidana penolak vaksinasi Covid-19. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diketahui pernah membantah adanya sanksi pidana bagi warga masyarakat yang menolak vaksin. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk ikut program vaksinasi Covid-19.

KATEGORI: DISINFORMASI

Link Counter :

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/ZkeY188k-cek-fakta-pemerintah-hapus-sanksi-pidana-penolak-vaksinasi-covid-19-ini-faktanya

Sumber: www.kominfo.go.id

Tags: , , , ,
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.