Penjelasan :
Beredar unggahan pada sosial media Facebook sebuah narasi mengenai vaksin Covid-19 mengandung janin manusia usia tiga bulan yang digugurkan.
Faktanya, klaim bahwa vaksin Covid-19 mengandung janin manusia berusia tiga bulan dan digugurkan baru-baru ini adalah salah. Faktanya, sel janin didapatkan puluhan tahun lalu dan sebagian besar digunakan sebagai alat bukan bahan vaksin. Dalam sejarah kehadiran vaksin, bahwa benar terdapat praktik penggunaan sel janin dalam pembuatan vaksin secara umum. Sel janin dijadikan sebagai alat bukan bahan yang terkandung di dalam vaksin siap pakai.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Dinas Pendidikan Kota Solok Gelar Bimtek Proktor ANBK Tahun 2022
Dua Kelurahan di Kota Solok Jadi Pilot Project Kelurahan Tangguh Bencana
Strategi SDN 15 Koto Panjang dalam Mempromosikan Sekolah
Jambore PPK Kota Solok: Kelurahan Simpang Rumbio, Siap Berikan Yang Terbaik
Kelurahan Simpang Rumbio Gelar Rapat Koordinasi dengan Ketua RT dan Ketua RW