Penjelasan :
Beredar unggahan pada sosial media Facebook sebuah narasi mengenai vaksin Covid-19 mengandung janin manusia usia tiga bulan yang digugurkan.
Faktanya, klaim bahwa vaksin Covid-19 mengandung janin manusia berusia tiga bulan dan digugurkan baru-baru ini adalah salah. Faktanya, sel janin didapatkan puluhan tahun lalu dan sebagian besar digunakan sebagai alat bukan bahan vaksin. Dalam sejarah kehadiran vaksin, bahwa benar terdapat praktik penggunaan sel janin dalam pembuatan vaksin secara umum. Sel janin dijadikan sebagai alat bukan bahan yang terkandung di dalam vaksin siap pakai.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Cara Mencegah Penculikan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Peringatan Hari Ibu ke- 94 di Kota Solok: Perempuan Berdaya, Indonesia Maju
Pembinaan Desa Cinta Statistik di Kelurahan IX Korong
Criterium Road Bike Kota Solok Berlangsung Meriah, Ratusan Peserta Berpartisipasi
Tingkatkan Potensi dan Kreatifitas Penyandang Disabilitas, Dinsos Berikan Pelatihan Kewirausahaan