Penjelasan:
Beredar sebuah unggahan video disertai narasi pada aplikasi Facebook yang diklaim sebagai liputan terkait Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menghentikan peredaran vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok.
Faktanya, klaim penggantian vaksin Covid-19 yang berasal dari Tiongkok tersebut adalah keliru. Dilansir dari Cek Fakta Liputan6.com, diketahui bahwa obat Covid-19 dari Tiongkok yang direkomendasikan untuk dihentikan peredarannya oleh BPOM yaitu, Linhua Qingwen Capsules karena dinilai lebih besar risiko ketimbang manfaatnya. Obat tersebut sempat memperoleh persetujuan BNPB atas rekomendasi BPOM pada 2020 melalui Sistem Layanan Perizinan Tanggap Darurat. Namun, setelah melalui kajian lebih lanjut obat jenis ini diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa memicu masalah pada jantung dan pembuluh darah serta sistem saraf pusat. Melansir dari Kompas.com, hal tersebut disebabkan karena terdapat kandungan bahan Ephedra pada obat Lianhua Qingwen Capsules. Farmakologi & Clinical Research Supporting Unit dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dr. Nafrialdi, Ph.D, Sp.PD. menjelaskan bahwa Ephedra adalah obat golongan simpatomimetik yang memiliki efek terhadap sistem kardiovaskular.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
–https://www.kompas.tv/article/178015/bpom-hentikan-peredaran-obat-covid-19-dari-tiongkok
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Judi Online Merajalela, Kominfo Serius Gencarkan Pemberantasan
SAPA 129 Terintegrasi, Pusat Pengaduan Khusus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sukseskan Pemilu 2024 Bawaslu Lakukan Audiensi ke Pemko
Isu Hoaks Meningkat, Menkominfo: Waspada Potensi Kekacauan Informasi
Pemko Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solok