Diskominfo Monitoring Menara Telekomunikasi di Kota Solok

Diskominfo Monitoring Menara Telekomunikasi di Kota Solok

Solok, (Info Publik Solok) – Dalam rangka penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) bagi Penyedia Menara Telekomunikasi Base Transceiver Station (BTS) yang ada di wilayah Kota Solok, Dinas Komunikasi dan Informatika  melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian Menara Telekomunikasi Semester I pada tahun 2018, melalui kegiatan Seksi Pengelolaan Media Komunikasi  Publik  pada Bidang Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Publik (PIMKP) Dinas Komunikasi Informatika Kota Solok.

Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (RPMT) ditentukan berdasarkan Tarif Retribusi (Biaya Operasional dikalikan Tarif Indeks Ketinggian Menara dan Indeks Tipe Menara) dikalikan Tingkat Penggunaan Jasa. Tingkat Penggunaan Jasa diukur berdasarkan jumlah kunjungan pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi.

Dinas Kominfo menugaskan tim sebanyak 13 orang dibawah komando langsung Kepala Dinas Kominfo Zulfadli, SH.M.Si yang turun di beberapa lokasi yang terdapat pada 12 kelurahan, kegiatan ini telah dilaksanakan selama 6 hari kerja pada tanggal 19 sampai dengan  26 Februari 2018.

Menurut Sekretaris Diskominfo Lusya Adelina, SE.MM kegiatan monitoring dilaksanakan sebagai bentuk fungsi kontrol pengawasan penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dari aspek teknis, lingkungan dan kepentingan umum, terutama bagi menara yang sedang atau baru dibangun pada saat ini. Disamping itu tim ini juga bertugas melihat secara langsung apakah kondisi menara cukup layak dan tidak memiliki potensi gangguan terhadap beroperasinya menara tersebut.

Dari pantauan langsung tim di lapangan terdapat 27 Menara Telekomunikasi yang telah berdiri, seluruh Menara Telekomunikasi telah  mengantongi izin rekomendasi Dinas Kominfo, kondisi secara umum layak untuk beroperasi, diantaranya adalah menara milik PT.  XL Axiata, PT. Protelindo, PT. Dayamitra Tel, PT. Telkomsel, PT. Solusi Tunas Pratama, PT. Infrasys Persada, PT. Indosat,  PT. Tower Bersama Group. Selanjutnya akan diterbitkan pemberitahuan SKRD kepada Penyedia Menara Telekomunikasi. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah Kota Solok. (eg).

Tags: , , ,