DPKUKM Kota Solok Batasi Kawasan Bagi Pelapak Simpang Surya – Pandan

DPKUKM Kota Solok Batasi Kawasan Bagi Pelapak Simpang Surya – Pandan

Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kota Solok melakukan penertiban lokasi berdagang di kawasan Simpang Surya sampai Lampu Merah Pandan Ujung Kota Solok dengan memberi pembatasan bagi pelapak, yang kali ini dilakukan lebih cepat dari tahun sebelumnya pada H-7 Hari Raya Idul Fitri.

Penataan pedagang ini dilakukan pada dua sisi jalan yang dipakai untuk berjualan dengan pemberian garis panjang berwarna putih dengan jarak 1,5 meter dari trotoar ke jalan raya. Penataan ini diawasi langsung oleh Kepala DPKUKM Kota Solok Zulferi, SH didampingi Kabid Perdagangan, Asrul Hendri, Kepala UPTD Metrologi, Roni Syah Putra dan Fungsional Perdagangan Muda, Elfitrayenti, Jumat (31/3/2023).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan serta keamanan si penjual maupun pembeli di sekitaran bahu jalan, kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait (Polisi, Satpol PP dan Dishub),” tutur Zulferi.

Menurut Kepala DPKUKM Kota Solok, pada tahun sebelumnya kegiatan dilakukan pada H-7 Hari Raya Idul Fitri, dari pertimbangan dan kajian dari tahun lalu lebih efektif dilakukan pada minggu pertama bulan ramadhan, jadi lebih tertib di awal bulan hingga lebaran.

“Saya berharap dengan ada nya kegiatan ini para pedagang dan juga pembeli merasa lebih nyaman, dan masyarakat pemakai jalan raya tidak terlalu terganggu dengan kegiatan berniaga di tepian jalan,” ujarnya.

Sementara Kabid Perdagangan, Asrul Hendri mengatakan, kegiatan ini sudah rutin dilakukan setiap tahun sebelumnya tapi bedanya tahun sekarang dilaksanakan pada minggu awal bulan ramadan.

“Kami sangat antusias dalam kegiatan ini demi kepentingan masyarakat Kota Solok, ke depannya kami akan terus berbenah serta menerima masukan dari masyarakat untuk yang terbaik bagi kota tercinta kita,” sebutnya. (ro)

Tags: ,