Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Tahap Kedua

Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis Tahap Kedua

Solok (InfoPublikSolok) – Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (Kemenag) RI perihal pelaksanaan Sertifikasi Halal 2022, Kemenag Kota Solok mengadakan pertemuan dengan Penyuluh Agama Islam dan Kepala Madrasah yang telah ditugaskan menjadi pendamping proses produk halal di aula Abu Bakar Kantor Kemenag, Selasa (15/11).

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI membuka kuota fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahap dua. Fasilitasi ini diberikan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) yang memenuhi kriteria pernyataan pelaku usaha (self declare). Fasilitasi ini rencananya akan diberikan bagi 324.834 pelaku UMK di seluruh indonesia.

Adapun syarat yang harus dipenuhi bagi UMK untuk dapat mengikuti program fasilitasi SEHATI tahap dua ini yaitu memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan risiko rendah (perizinan tunggal), skala usaha mikro atau kecil, KBLI yang sesuai dengan jenis produk pada Keputusan Kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2022, memiliki outlet dan/atau fasilitas produksi, belum pernah menerima fasilitasi sertifikat halal dari pihak lain, menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya, proses produksi sederhana (usaha rumahan bukan pabrikan).

Kasi Bimas Islam H. Adrinoviyan didampingi Oma Fahmi, selaku Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) mengharapkan agar Penyuluh Agama Islam dan Kepala Madrasah bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebab kegiatan ini merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional, sehingga fasilitas ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMK dengan optimal.

“Kepala Madrasah bisa melaporkan sedikitnya tiga pelaku usaha mikro dan Kecil yang memiliki jenis produk yang dititipkan di kantin madrasah,” sampainya.

Lebih lanjut, Oma Fahmi selaku Pengawas Jaminan Produk Halal di Kantor Kementerian Agama Kota Solok akan siap membantu apapun kendala di lapangan yang ditemui penyuluh Agama Islam dalam melaksanakan tugasnya.

Kegiatan dihadiri Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS yang ada di lingkungan Kantor Kemenag Kota Solok. (helda)

Tags: