Penjelasan :
Beredar sebuah pesan SMS berisi informasi terkait bantuan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp 37 juta, dengan syarat penerima harus mentransfer biaya administrasi terlebih dahulu sebesar Rp 700.000. Pesan tersebut memuat narasi; “Yth. anda menerima dana bantuan tahap ke-2 dari Kantor Pusat Untuk Info Klik:bit.ly/danabpjsku,”. Tautan singkat tersebut jika diakses, akan mengarahkan pada situs https://programdanapusatbpjs.blogspot.com.
Dilansir dari Kompas.com, informasi dalam pesan SMS tersebut tidak benar alias hoaks. Hal tersebut disampaikan oleh pihak BPJS melalui akun Instagram resmi BPJS Kesehatan @bpjskesehatan_ri. Dalam keterangan BPJS Kesehatan disebutkan bahwa website resmi BPJS Kesehatan hanya www.bpjs-kesehatan.go.id, serta portal berita www.jamkesnews.com. Masyarakat diminta waspada jika menemukan situs lain yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
Sumber: www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Dua Kelurahan di Kota Solok Jadi Pilot Project Kelurahan Tangguh Bencana
Strategi SDN 15 Koto Panjang dalam Mempromosikan Sekolah
Jambore PPK Kota Solok: Kelurahan Simpang Rumbio, Siap Berikan Yang Terbaik
Kelurahan Simpang Rumbio Gelar Rapat Koordinasi dengan Ketua RT dan Ketua RW
Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Gandeng IPEMI Awasi Pemilu 2024