Penjelasan :
Beredar informasi melalui sebuah unggahan di media sosial Instagram bahwa Kemnaker akan mendata nama-nama perusahaan yang meliburkan sementara atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan nama para karyawan akibat Covid-19. Pengunggah turut membagikan tautan link untuk pengisian data-data calon penerima kartu prakerja.
Kementerian Ketenagakerjaan, melalui akun Instagram resminya @kemnaker telah membantah informasi yang beredar tersebut dan menghimbau agar berhati-hati dengan form online yang mengatasnamakan Kemnaker. Pendataan resmi untuk calon penerima kartu prakerja bagi pekerja ter-PHK, dirumahkan, dan UMKM akibat dari Covid-19 hanya berasal dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter :
https://www.instagram.com/p/B-jJ6N0DXXi/?igshid=1tkyl2kw761ah
Sumber: www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Jelang Penilaian Adipura, Kebersihan Pasar Raya Jadi Prioritas Utama
Judi Online Merajalela, Kominfo Serius Gencarkan Pemberantasan
SAPA 129 Terintegrasi, Pusat Pengaduan Khusus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sukseskan Pemilu 2024 Bawaslu Lakukan Audiensi ke Pemko
Isu Hoaks Meningkat, Menkominfo: Waspada Potensi Kekacauan Informasi
No Responses