Penjelasan :
Beredar sebuah gambar mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang menuliskan daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
Faktanya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut.
KATEGORI: HOAKS
-Klarifikasi Langsung Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Cara Mencegah Penculikan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Peringatan Hari Ibu ke- 94 di Kota Solok: Perempuan Berdaya, Indonesia Maju
Pembinaan Desa Cinta Statistik di Kelurahan IX Korong
Criterium Road Bike Kota Solok Berlangsung Meriah, Ratusan Peserta Berpartisipasi
Tingkatkan Potensi dan Kreatifitas Penyandang Disabilitas, Dinsos Berikan Pelatihan Kewirausahaan