Penjelasan :
Beredar sebuah gambar mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang menuliskan daftar nama platform atau aplikasi yang akan diblokir atau ditutup aksesnya karena platform atau aplikasi tersebut tidak memiliki izin alias ilegal.
Faktanya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai pemutusan akses internet terhadap platform atau aplikasi seperti yang disebutkan pada informasi yang beredar tersebut.
KATEGORI: HOAKS
-Klarifikasi Langsung Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Dedy Permadi.
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Judi Online Merajalela, Kominfo Serius Gencarkan Pemberantasan
SAPA 129 Terintegrasi, Pusat Pengaduan Khusus Kekerasan Perempuan dan Anak
Sukseskan Pemilu 2024 Bawaslu Lakukan Audiensi ke Pemko
Isu Hoaks Meningkat, Menkominfo: Waspada Potensi Kekacauan Informasi
Pemko Berikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Solok