Penjelasan:
Beredar sebuah surat edaran tentang pengangkatan tenaga honorer mengatasnamakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Surat edaran tertanggal 07 Oktober 2021 itu menyebut pemerintah pusat melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kebijakan kepada seluruh tenaga guru, administrasi, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Surat tersebut turut memuat nomor WhatsApp yang dapat dihubungi untuk memperoleh kejelasan informasi pengangkatan tenaga honorer tersebut.
Faktanya, surat edaran tanggal 07 Oktober 2021 tentang pengangkatan tenaga honorer yang mengatasnamakan Kemendikbudristek tersebut tidak benar atau hoaks. Kemendikbudristek melalui laman resminya, kemdikbud.go.id juga menyebut surat itu tidak sesuai dengan Tata Naskah Dinas Kemendikbudristek sebagaimana diatur dengan SURAT EDARAN SEKRETARIS JENDERAL NOMOR 22 TAHUN 2021. Beberapa hal yang tidak sesuai antara lain nomenklatur jabatan menteri, nomenklatur kementerian, stempel jabatan menteri, kop surat/kepala naskah dinas dan format nomor surat.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
–https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/10/surat-edaran-palsu-tentang-pengangkatan-tenaga-honorer
Sumber : www.kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Wako Solok Sambut Tim Penilai Kelembagaan Forikan Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Wawako Presentasikan Potensi Wisata kepada Tim Peduli Wisata Award
Bawaslu Ajak Pemuda Islam Kota Solok Awasi Pemilu 2024
Polres Solok Kota dan Disperkim Sosialisasikan Operasi Bina Karuna Singgalang 2022
Dinas Pendidikan Kota Solok Gelar Bimtek Proktor ANBK Tahun 2022