Penjelasan:
Beredar surat bernomor 257/VI/2021 terkait pengangkatan tenaga honorer yang mengatasnamakan Kementerian PANRB yang seolah-olah berdasarkan keputusan rapat bersama Komisi X DPR memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Menanggapi hal itu, Kementerian PANRB melalui akun Instagram resminya mengklarifikasi bahwa surat pengangkatan tenaga honorer tersebut adalah hoaks. Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti itu dan mengimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian PANRB.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter:
–https://www.instagram.com/p/CP-2NIhHk7z
–https://menpan.go.id/site/berita-terkini/hati-hati-beredar-surat-palsu-tentang-pengangkatan-honorer
Sumber : www. kominfo.go.id
Tags:Related Posts
Wako Solok Sambut Tim Penilai Kelembagaan Forikan Tingkat Provinsi Sumatera Barat
Wawako Presentasikan Potensi Wisata kepada Tim Peduli Wisata Award
Bawaslu Ajak Pemuda Islam Kota Solok Awasi Pemilu 2024
Polres Solok Kota dan Disperkim Sosialisasikan Operasi Bina Karuna Singgalang 2022
Dinas Pendidikan Kota Solok Gelar Bimtek Proktor ANBK Tahun 2022