Indonesia Bebas TBC 2030, Dinkes Kota Solok Perkuat Kapasitas Skrining Kasus TBC Anak

Indonesia Bebas TBC 2030, Dinkes Kota Solok Perkuat Kapasitas Skrining Kasus TBC Anak

Solok, (InfoPublikSolok) - Menurut Global Tuberculosis Report 2023 dari WHO, Indonesia menempati peringkat kedua dengan jumlah kasus tuberkulosis (TBC) terbanyak di dunia, menyumbang sekitar 10% dari total kasus global pada tahun 2022.

Pada tahun 2024, Indonesia melaporkan sekitar 885.000 kasus TBC, 135.000 merupakan kasus TBC anak. Jumlah kasus pada anak-anak ini menunjukkan bahwa sekitar 15% dari total kasus TBC di Indonesia terjadi pada kelompok usia anak. Anak-anak lebih rentan terhadap TBC karena sistem kekebalan tubuh mereka yang belum matang.

Jumlah TBC Anak di Kota Solok juga mengalami peningkatan dari tahun 2023 ke tahun 2024. TBC pada anak sering kali sulit didiagnosis karena gejalanya yang tidak spesifik dan keterbatasan alat diagnostik yang sesuai untuk anak

Dinas Kesehatan Kota Solok mengadakan kegiatan pertemuan peningkatan kapasitas petugas kesehatan dalam penemuan kasus TBC anak, Senin (28/4). Pertemuan ini diadakan di Aula Mami Hotel dihadiri Dokter Umum, Dokter Spesialis Anak, dan Petugas Laboratorium Faskes se-Kota Solok.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan, gambaran serta meningkatkan kemampuan petugas dalam mendapatkan dan melakukan tatalaksana pemeriksaan sampel TB selain sputum (dahak).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Dr. Elvi Rosanti membuka pertemuan didampingi oleh Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Hiddayaturrahmi. 

Dr. Elvi menyampaikan bahwa penemuan kasus TBC anak masih menghadapi banyak tantangan, dikarenakan anak-anak sulit mengeluarkan dahak atau sputum untuk pemeriksaan laboratorium.

"Perlu dilakukan penguatan serta pembekalan pengetahuan dan keterampilan bagi petugas yang terlibat dalam pemeriksaan bakteriologis non sputum (feses)," kata Dr. Elvi.

Narasumber ahli pada pertemuan ini, mengahdirkan dr. Rahmi Asman,Sp.A dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan dr. Indria Lovita, M.Ked.Klin, Sp.MK dari Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI).

Dalam paparan, dr. Rahmi mengatakan, pada tahun 2023 telah diterbitkan petunjuk teknis tata laksana TBC Anak dan Remaja di Indonesia, salah satu permasalahan yaitu terkait dengan penegakan diagnosis dengan pengambilan sputum (dahak) karena sebagian anak kesulitan dalam berdahak sehingga pemeriksaan bakteriologis tidak dapat dilakukan.

"Sesuai dengan rekomendasi WHO pemeriksaan TBC secara Non Sputum (selain dahak) pada terduga TBC anak dapat dilakukan seperti spesimen stool (tinja), bilas lambung, dan lain-lain. Pemeriksaan sampel tinja ini menjadi sangat penting karena menjadi bagian dari skrining TB anak," jelas dr. Rahmi.

Pemerintah Indonesia telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2030, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 67 tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. 

Upaya yang dilakukan untuk mendukung tercapainya Indonesia bebas TBC pada tahun 2030 antara lain penemuan kasus aktif: melalui investigasi kontak dan skrining di sekolah serta Posyandu, pemberian terapi TBC: pengobatan dengan dosis yang tepat untuk anak dan remaja, dan edukasi masyarakat: meningkatkan pengetahuan tentang gejala dan pencegahan TBC.


Komentar

Tinggalkan komentar