Solok, (Info Publik Solok) – Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi melaksanakan peyebarluasan atau diseminasi infomasi. Dinas Komunikasi dan Informatika kembali turun untuk menyosialisasikan penyelengaraan operasi pasar minyak goreng, Sabtu (5/2/2022).
Penyebarluasan informasi yang dilakukan agar semakin banyak masyarakat menerima informasi operasi pasar yang digelar Pemko Solok pada tanggal 7 dan 8 Februari 2022 dalam membantu masyarakat mengantisipasi kelangkaan minyak goreng.
Perjalanan penyebarluasan informasi ini diawali dari kantor Diskominfo berlanjut ke Pasar Raya menuju Aro IV Korong, Pandan Ujung, Tanjung Paku, Sawah Sianik, Kampung Jawa, Ampang Kualo. Kemudian melewati Simpang Sigege, Gurun Bagan hingga Tanah Garam. Tim yang beranggotakan 8 orang ini mengitari beberapa sudut kota agar masyarakat dapat mengetahui bahwa akan digelar operasi pasar di Ruang Terbuka Hijau Taman Syech Kukut, Kota Solok.
Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM bekerjasama dengan PT. Padang Raya Cakrawala (Apical Group) menyalurkan minyak goreng kemasan dalam rangka mendorong daya beli masyarakat serta mengantisipasi kelangkaan ketersediaan minyak di pasaran.
Berdasarkan data yang diterima tim IPS bahwa kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini akan menyediakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp14 ribu/liter mulai pukul 9 pagi hingga selesai. Dengan aturan yang sudah panitia tetapkan yaitu dibatasi maksimal pembelian 2 liter per orangnya.
Pada masa pandemi ini imbauan ini juga tetap mengarahkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi penyebarluasan Covid-19. (Saz)
Tags:Related Posts
106 Unit Rumah Bantuan RTLH di Kota Solok Tuntas Dikerjakan 100 Persen
Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kadis DLH Lakukan Evaluasi Kinerja
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi4
40 Pelaku Usaha Ikuti Bimbingan Teknis Kewirausahaan Pemula
UPTD Metrologi Lakukan Pemeriksaan Alat Ukur dan Timbangan Pedagang Pasar Raya Solok
No Responses