Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Dukcapil kota Solok melakukan pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dengan sistem Jemput Bola (Jebol) ke kelurahan-kelurahan mulai tanggal 3 November hingga tanggal 9 Desember 2020 atau hingga dilaksanakannya Pilkada serentak. Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.
Pelaksanaan Jebol ini difasilitasi oleh kelurahan-kelurahan yang bertugas mencarikan lokasi pengurusan yang strategis dan layak, karena pelayanan dilakukan diatas bus pelayanan keliling. Sejak mulainya pelaksanaan jebol ini, pelayanan telah dilakukan diberbagai tempat seperti didepan masjid Agung Al-Muhsinin, Taman Istiqlal, Taman Syeh Kukut dan dihalaman kantor-kantor lurah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Pengurusan dokumen yang dapat dilakukan diatas bus pelayanan keliling ini adalah perekaman sekaligus pencetakan KTP-el dan aktivasi KTP-el. “Pelayanan jemput bola ini sangat memancing antusiasme masyarakat, dibuktikan dengan ramainya bus pelayanan dikunjungi oleh masyarakat yang ingin berurusan, namun tetap memperhatikan protokol Kesehatan,” terang Plt. Kadis Dukcapil Bitel ditemui diruangannya.
Ramainya masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan terutama KTP-el ini dikarenakan mendekati pilkada serentak yang seyogyanya masyarakat akan menggunakan hak pilihnya. Dan merupakaan saat yang paling tepat jika saat ini dilakukan pelayanan jemput bola ke kelurahan-kelurahan untuk mengurangi jumlah masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil, demi menjaga protokol kesehatan dengan mengurangi tingkat keramaian masyarakat yang berkumpul dan tidak bisa menjaga jarak.
Sedangkan untuk tanggal 9 Desember besok, pelayanan tetap dibuka dikantor Disdukcapil mulai pukul 08.30 sampai 12.00 WIB, sehingga masyarakat yang belum sempat merekam dan mencetak KTP, bisa langsung cetak dan menggunakan hak suaranya pada hari itu juga.
Kesadaran masyarakat atas pengurusan dokumen adminduk ini diharapkan tidak hanya jelang Pilkada saja, namun setiap adanya peristiwa seperti kelahiran, kematian, perkawinan dan lain-lain, agar masyarakat sesegera mungkin mengurus dokumen kependudukan ke Disdukcapil (am).
Tags:Related Posts
Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kadis DLH Lakukan Evaluasi Kinerja
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi4
Kemenag Kota Solok Gelar PDWK Keluarga Sakinah
Melalui Fitur Live Chat, Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Adminduk
Kegiatan PHO Rehab Saluran Belakang PT. Sampoerna Kelurahan Aro IV Korong
No Responses