Jelaskan Tugas Pantarlih, PPS Gelar Bimtek Pasca Pelantikan

Jelaskan Tugas Pantarlih, PPS Gelar Bimtek Pasca Pelantikan

Solok, (InfoPublikSolok) – Pelantikan Petugas Pemutkhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Simpang Rumbio digelar di Aula Kelurahan Simpang Rumbio, Minggu (12/2/2023).

Pelantikan Pantarlih Pemilu 2024 ini menandai kesiapan Pantarlih dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang telah dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Pelaksanaan pelantikan berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan sederhana. Sebanyak 27 orang Petugas Pantarlih dilantik pada kesempatan tersebut oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Simpang Rumbio, Sri Wahyuni. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Solok, Pengawas Kelurahan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan undangan lainnya.

Usai pelantikan, dilanjutkan dengan penyelenggaraan Bimtek tentang pemutakhiran data penduduk melalui Coklit (Pencocokan dan Penelitian). Bimtek tersebut diikuti oleh seluruh anggota Pantarlih dan sebagai narasumber dari PPS.

Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi data Pemilih, Pemutakhiran Data Pemilih adalah kegiatan untuk memperbaharui Data Pemilih berdasarkan DPT dari Pemilu dan Pemilihan Terakhir, serta DPTLN yang disandingkan dengan DP4 serta dilakukan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan oleh KPU. Dalam melakukan ini KPU Kota Solok dengan dibantu oleh PPK, PPS, dan Pantarlih.

Pantarlih bertugas untuk membantu PPS dalam hal membantu KPU Kota Solok dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, menerima data pemilih dari KPU Kota Solok melalui PPK dan PPS.

Tugas lainnya yaitu melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih kemudian mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian serta memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih. (amf)

Tags: , ,