Padang, (InfoPublikSolok) – Pemerintah Kota Solok menerima penghargaan Kearsipan kategori Baik tahun 2019 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis saat Rakornas Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 di Hotel Basko Padang, Jum’at (15/11/2019).
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Alwis mengatakan pelaksanaan audit kearsipan tersebut, menggunakan instrumen yang disusun oleh ANRI. “ANRI menggunakan aplikasi pelaporan yang telah ditetapkan hasil audit disusun dalam Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) atau Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI),” ungkapnya.
Alwis juga mengatakan, melalui dana dekonsentrasi ANRI, pada tahun 2017 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar bersama-sama dengan ANRI juga telah melakukan audit kearsipan eksternal terhadap 19 Lembaga Kearsipan Kab/Kota. Namun, pada tahun 2018, setelah dilakukan monitoring tindak lanjut terhadap hasil pengawasan kearsipan tahun 2017, beberapa Kab/Kota menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, seperti Kabupaten Sijunjung yang tahun 2017 memperoleh nilai 50 dengan kategori Buruk, meningkat menjadi 70,36 kategori Cukup, menyusul Kota Payakumbuh yang juga meningkat menjadi 70,24 kategori Cukup, Sementara yang lain masih memperoleh kategori kurang dan buruk.
“Untuk monitoring tindak lanjut terhadap 19 Lembaga Kearsipan Kab/Kota kembali dilanjutkan pada Tahun Anggaran 2019 ini, dengan tetap dibawah pengawasan ANRI,” tambahnya.
Hasil Laporan Audit Kearsipan Eksternal (LAKE) tahun 2019 terhadap 19 Lembaga Kearsipan Kab/Kota di Provinsi Sumatera Barat yaitu Kota Payakumbuh (nilai 80,12 Kategori A Memuaskan), Kabupaten Sijunjung (nilai 78.83 kategori BB Sangat Baik), Kota Padang Panjang (nilai 78.54 BB Sangat Baik), Kota Bukittinggi (nilai 71.27 kategori BB Sangat Baik), Kota Padang (nilai 69.71 kategori B baik), Kabupaten Padang Pariaman (nilai 68.07 kategori B baik), Kota Solok (nilai 66.34 kategori B baik), Kabupaten Tanah Datar (nilai 63.92 kategori B baik), Kabupaten Solok (nilai 63.40 kategori B baik), Kabupaten Dharmasraya (nilai 61.45 kategori B baik), Kabupaten Pasaman Barat (nilai 61.34 kategori B baik), Kota Sawahlunto (nilai 61.29 kategori B baik), Kabupaten Pasaman (nilai 52.70 kategori CC Cukup), Kabpaten Pesisir Selatan (nilai 52.12 kategori CC Cukup), Kabupaten Solok Selatan (nilai 47.76 kategori C kurang), Kabupaten Agam (nilai 47.56 kategori C Kurang), Kabupaten Lima Puluh Kota (nilai 46.61 kategori C Kurang), Kabupaten Kepulauan Mentawai (nilai 42.70 kategori C Kurang), Kota Pariaman (nilai 38.23 kategori C Kurang).
Dengan meningkatnya hasil tindak lanjut terhadap hasil pengawasan kearsipan Lembaga Kearsipan Kab/Kota di Sumatera Barat yang dilaksanakan oleh Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, maka nilai Sumatera Barat meningkat dengan kategori “Baik”. Untuk audit pengawasan kearsipan tahun 2019 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tutup Alwis. (kd)
Tags:Related Posts
Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik bagi Aparatur Pelaksana di Pemko Solok
Pemko Solok Terima Penghargaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Terbaik
DPMPPA Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2023
Balitbang Kota Solok Selenggarakan Lomba Inovasi Makanan Khas Solok (Nasi Asok)
Dibuka Wamenaker RI, Job Fair Kota Solok Hadirkan 88 Perusahaan
No Responses