Komisi Informasi Sumbar Visitasi PPID Kota Solok

Komisi Informasi Sumbar Visitasi PPID Kota Solok

Solok (InfoPublikSolok), Setelah selesainya tahapan penilaian Self Assesment Quistioner (SAQ) serta verifikasi website dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2018 se- Sumatera Barat, kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 20 September hingga 9 November 2018. Hari ini (1/10) giliran Kota Solok yang dikunjungi oleh Tim Komisi Informasi dibawah komando langsung Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Syamsu Rizal, SE.

Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika selaku PPID Utama, Lusya Adelina, SE, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Media Komunikasi Publik, Mukhni, SE serta Kepala Seksi Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik, Beny Junaidi, S.Sos.,M.I.Kom. Komisi Informasi sangat mengapresiasi pelaksanaan PPID Kota Solok. “Tahun kemaren Kota Solok belum mendapatkan nominasi, dan sekarang kami melihat sudah jauh berkembang, baik dengan bertambahnya DIP melalui aplikasi ppid.solokkota.go.id, kemudian telah ada ruang pelayanan informasi yang cukup representatif serta telah terbangun kesadaran dari beberapa OPD dengan mengupload sendiri DIP (Daftar informasi publik) yang mereka kuasai, bagi  kami ini merupakan poin cukup penting” jelas salah seorang Komisioner, Adrian Tuswandi.

Lusya Adelina juga menyampaikan, “kami akan selalu berusaha menambah DIP dan secara kontinyu selalu melaksanakan monitoring dan evaluasi ke OPD dalam rangka pembinaan dan mendampingi OPD terkait aplikasi, sehingga tidak terjadi kendala dalam pelaksanaan dilapangan, ini kami jalankan sesuai dengan amanat dari Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Permedagri Nomor 3 tahun 2017,” tegasnya

“Visitasi ini dilakukan dalam rangka melakukan penilaian langsung apakah PPID Kota Solok telah melaksanakan pelayanan informasi sesuai aturan yang ada, kemudian memastikan semua dokumen terkait data dukung dan website sesuai dengan kuisioner yang sebelumnya telah dikirim, selanjutkan perwakilan kami akan melakukan wawancara langsung ke pengelola dan melihat website yang mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” tambah Ketua Komisi Informasi.

Tiwi Utami selaku perwakilan dari KI mengajukan beberapa pertanyaan kepada pengelola PPID Kota Solok, terkait pelayanan informasi dalam rangka Keterbukaan informasi publik. Tiwi menanyakan beberapa data dukung dan meminta penjelasan seperti apa dokumen yang dimaksud dan jika melalui aplikasi/ website mohon diperlihatkan. Beny menjelaskan secara singkat dan membuka aplikasi langsung dan menyampaikan beberapa data dukung serta kendala yang dihadapi PPID Kota Solok dalam memberikan pelayanan informasi bagi masyarakat.(eg)

 

Tags: , , , ,