Solok, (InfoPublikSolok) – Dengan Dikeluarkannya Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semakin mendorong peningkatan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional.
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) telah melakukan kerjasama dengan Kementerian PANRB, Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN untuk mengembangkan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres, hal ini dimaksudkan agar terwujudnya integritas layanan kearsipan. Pada tanggal 27 Oktober 2020 aplikasi umum SPBE bidang kearsipan dinamis ini telah dilaunching dengan nama SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).
Demikian disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan Teknologi Informasi Drs. H. Ernur Zal, M.Ag dalam sambutannya saat membuka acara Konsolidasi dan sosialisasi Simpul Jaringan Kearsipan Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan SPBE Bidang Kearsipan yang digelar oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, bertempat di Aula Kesbangpol Kota Solok, Jum’at (27/11/2020).
“Dengan Implementasi ini diharapkan semua elemen daerah menggunakan aplikasi SRIKANDI agar pengelolaan arsip elektronik yang tercipta secara massif pada sebelum dan yang akan datang dapat dikelola dengan baik dan tertib,” sambung Ernurzal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Umum dan pengelola arsip yang berasal dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Solok, dengan nara sumber Mita Purnama I, S.St.Ars Arsiparis Mahir, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok.
Mita Purnama menjelaskan dalam materinya “Penerapan TIK, dalam semua sector bukanlah pilihan lagi, namun telah menjadi suatu kebutuhan yang harus terpenuhi. Semoga apkikasi umum bidang kearsipan dinamis yaitu SRIKANDI dapat diimplementasikan dengan baik disemua Instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Solok, guna mewujudkan pengelolaan arsip berbasis elektronik, terintegrasi, efektif dan efisien, serta dalam rangka dalam rangka melaksanakan perpres no. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik di Kota Solok”.
“Informasi Berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa, arsip yang tercipta dan dikelola dalam SPBE (Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik) akan lebih optimal dalam melindungi kepentingan hak keperdataan rakyat” tambah Mita Purnama.
Disamping itu Diana Fitri, SS Kepala Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok mengungkapkan “Aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) merupakan pengembangan dari Aplikasi SIKD yang sebelumnya telah kita Implementasikan di Kota Solok”.
”Semoga dengan terlaksananya acara ini dapat menjadi lompatan besar bagi pemerintah Kota Solok dalam rangka mewujudkan e-Government dan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan berbasis elektronik,” tutup Diana Fitri. (jij)
Tags:Related Posts
ASN Kemenag Kota Solok Ikuti Upacara HUT RI ke-77 di Lapangan Merdeka
DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Daerah Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023
Lulus Pelatihan Stir Mobil, Peserta Akan Diberikan SIM A
Badan Anggaran DPRD dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun 2023
Perkuat Struktur OPD, Wawako Ramadhani Lantik 20 Pejabat