Kota Solok Masuk Top 46 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2020

Kota Solok Masuk Top 46 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2020

Jakarta, (InfoPublikSolok) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 46 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020. Ke-46 pengelola pengaduan itu terdiri dari 30 instansi pemerintah, 10 Unit Pengelola Pelayanan (UPP), dan enam Outstanding Achievement dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

Penetapan 46 pengelola pengaduan terbaik itu dilakukan berdasarkan hasil Rapat Pleno Tim Evaluasi tanggal 27 Oktober 2020 sebagai tindak lanjut verifikasi terhadap proposal. Rapat pleno tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB No. 190/2020 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

Kompetisi yang sudah diselenggarakan untuk ketiga kalinya ini bertujuan untuk menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. “Juga untuk mendorong pengelolaan pengaduan yang ideal, sekaligus memberikan penghargaan kepada instansi yang telah mengelola pengaduan dengan baik,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, di Jakarta, Rabu (28/10).

Diah menuturkan, meskipun kompetisi ini berlangsung di era pandemi ia berharap kualitas dari hasil verifikasi tidak menurun karena kompetisi ini mengindikasikan pengelolaan pengaduan yang lebih baik. “Disamping membuktikan semakin besar kesadaran instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi publik,” imbuhnya.

Peserta Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 terdiri dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan unit pelaksana yang menyelenggarakan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. Kriteria dalam kompetisi ini adalah sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang telah diterapkan selama sekurang-kurangnya enam bulan pada saat pengumuman pendaftaran kompetisi, yaitu Agustus 2020.

Instansi dan unit pelayanan publik yang masuk ke dalam Top 46 selanjutnya akan mengikuti tahapan wawancara di hadapan Tim Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai tanggal 9 November 2020 secara virtual. Tahapan wawancara ini bertujuan untuk memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian yang ditetapkan. Kriteria tersebut antara lain pendorong perubahan, dampak yang terjadi, perubahan dan perbaikan pengelolaan pengaduan, serta keberlanjutan inisiatif.

Sebelumnya, peserta kompetisi sudah melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi dokumen. Setelah mengikuti tahap wawancara, apabila dianggap perlu dilakukan observasi lapangan untuk mengonfirmasi dan memperdalam informasi yang telah disampaikan dalam proposal, dokumen pendukung, dan presentasi. Setelah serangkaian tahapan tersebut, akan ditentukan 15 pengelola pengaduan terbaik atau Top 15.  

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok Zulfadli sebagai leading sektor pengelola aplikasi LAPOR! di Kota Solok saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11), menyampaikan ucapan syukurnya karena Kota Solok tahun ini kembali bisa masuk dalam TOP 46 Pengelolaan LAPOR!. “Alhamdullilah Kota Solok kembali bisa masuk dalam TOP 46 Pengelolaan LAPOR! Tahun 2020 ini, Tahun 2019 yang lalu Kota Solok juga berhasil masuk dalam TOP 30 Pengelolaan LAPOR! secara nasional. Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota Solok untuk melakukan perbaikan layanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif dari seluruh Perangkat Daerah, Kelurahan, Puskesmas dan PDAM Kota Solok, yang secara cepat, tepat dan tuntas dalam menangani setiap laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi LAPOR!. Kita berharap tahun ini Kota Solok bisa masuk dalam TOP 15 dalam pengelolaan pengaduan secara nasional,” harap Zulfadli. (eg)

Top 46 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020

Kategori Outstanding Achievement
1. Badan Pengawas Obat dan Makanan
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
3. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
4. Pemerintah Kota Bandung
5. Pemerintah Kota Banjarmasin
6. Pemerintah Kota Semarang

Kategori Instansi Pemerintah
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
3. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
5. Kementerian Sekretariat Negara
6. Badan Kepegawaian Negara
7. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
8. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
9. Pemerintah Provinsi Bali
10. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
11. Pemerintah Kabupaten Sleman
12. Pemerintah Kabupaten Demak
13. Pemerintah Kabupaten Muara Enim
14. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
15. Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul
16. Pemerintah Kabupaten Jombang
17. Pemerintah Kabupaten Malang
18. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
19. Pemerintah Kabupaten Pacitan
20. Pemerintah Kabupaten Langkat
21. Pemerintah Kabupaten Ngawi
22. Pemerintah Kota Pekalongan
23. Pemerintah Kota Mataram
24. Pemerintah Kota Mojokerto
25. Pemerintah Kota Solok
26. Pemerintah Kota Tangerang
27. Pemerintah Kota Pontianak
28. Pemerintah Kota Surakarta
29. Pemerintah Kota Madiun
30. Pemerintah Kota Denpasar

Kategori Unit Pengelola Pelayanan
1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan
2. Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM
3. RSUD Beriman Balikpapan
4. Kantor Pertanahan Kota Bogor
5. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud
6. RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto
7. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat
8. Dirjen Kebendaharaan Kementerian Keuangan
9. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
10. Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin

Tags: , , , , , , , , , , , , , , ,