KPU Kota Solok Lantik PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019

KPU Kota Solok Lantik PPK dan PPS Pemilu Tahun 2019

Solok, (InfoPublikSolok) – KPU Kota Solok melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota PPK dan PPS Se-Kota Solok untuk Pemilu Tahun 2019, bertempat di Ruang Pertemuan/Aula Kantor Pajak Pratama (KPP) Solok, Kamis (06/3/19). Hadir dalam acara ini Sekda Kota Solok, Kepala Kejaksaaan Negeri Solok, Dandim 0309 Solok, Jajaran KPU Kota Solok, OPD terkait, Panwaslu Kota Solok, Camat dan Lurah, Sekretariat PPK dan PPS, calon anggota PPK dan PPS, pimpinan partai politik tingkat Kota Solok, serta undangan terkait lainnya.

Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa pada pembukaan acara menyampaikan “sesuai dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019 hari ini kita melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota PPK dan PPS Se-Kota Solok untuk Pemilu Tahun 2019, dengan jumlah 6 orang untuk PPK Lubuk Sikarah dan Tajung Harapan serta 39 orang untuk PPS di 13 Kelurahan yang ada di Kota Solok”, jelasnya.

“Kami berharap kepercayaan dan amanah yang diberikan ini dapat saudara laksanakan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab dan atas nama KPU Kota Solok, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada panitia dan seluruh pihak yang telah mendukung suksesnya acara hari ini” Budi menambahkan.

Sekda Kota Solok Rusdianto dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan memberikan motivasi kepada seluruh PPK dan PPS agar dapat menunjukkan kinerja yang baik demi suksesnya Pemilu 2019. “Pemerintah Daerah Kota Solok akan mendukung personel Sekretariat PPK dan PPS, sarana/prasarana yang dibutuhkan oleh PPK dan PPS melalui koordinasi dengan Camat dan Lurah” ujarnya.

Setelah acara pelantikan, akan dilanjutkan dengan acara orientasi tugas PPK dan PPS. Orientasi tugas ini dalam rangka mengenalkan dan memberikan gambaran secara utuh terhadap tugas, wewenang dan kewajiban seluruh anggota PPK dan PPS, sehingga setelah acara hari ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan diwilayah kerja masing-masing. Tugas kita kedepan yang sudah dekat adalah tahapan pemutakhiran data pemilih dan pencalonan anggota DPD.

KPU Kota Solok telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, Camat dan Lurah dalam rangka pembentukan Sekretariat PPK dan PPS dimasing-masing wilayah. Dengan terbentuknya Sekretariat PPK dan PPS diharapkan akan dapat memfasilitasi pelaksanaan tugas PPK dan PPS.

Acara ditutup dengan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh anggota PPK dan PPS Se-Kota Solok Pemilu Tahun 2019, yang dipandu oleh Divisi Hukum KPU Kota Solok, sebagai wujud dan bentuk pertanggungjawaban secara administrasi bagi seluruh anggota PPK dan PPS untuk melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing (KPU Kota Solok).(ys).

Tags: , , ,