Kota Solok – Sampai penutupan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok, sebanyak tiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Solok untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Kota Solok secara langsung pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa, SP, MP saat menutup secara resmi pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Solok pada Selasa, (28/7) di KPU Kota Solok.
“Untuk pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok sampai hari ini jam 16:00 WIB berjumlah tiga pasang, pertama pasangan Zul Elfian-Reiner, yang kedua pasangan Irzal Ilyas-Alfauzi Bote, kemudian yang ketiga adalah pasangan Ismail Koto-Jon Hendra. Sehingga bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Solok berjumlah tiga pasang” jelas Budi Santosa.
Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok Ir. Arif Santoso menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran calon Kepala Daerah yang dilaksanakan oleh KPU Kota Solok telah berjalan dengan baik dan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Related Posts
Danramil dan Babinsa Kodim 0309/Solok Diminta Tingkatkan Profesionalisme
Hadapi Pemilihan 2020 Bawaslu Gelar Evaluasi Pengawasan Pemilu
Walikota Solok Paparkan Pengelolaan LAPOR! PEMKO SOLOK
Puncak Peringatan Ulang Tahun Bundo Kanduang Kota Solok ke – 45
Bawaslu Kota Solok Gelar Rakor Peningkatan SDM Pengawasan