Solok, (InfoPublikSolok) – Kepala Kantor Kemenag Kota Solok H. Afrizal didampingi Kasubbag Tata Usaha H. Emil Isra, Kasi Bimas Islam H. Adrinoviyan melaunching penggunaan digitalisasi layanan pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lubuk Sikarah, Selasa (27/9).
KUA Kecamatan Lubuk Sikarah merupakan salah satu KUA Revitalisasi di Sumatera Barat dan khususnya di Kota Solok. KUA Kecamatan Lubuk Sikarah selalu berupaya untuk meningkatkan layanan keagamaan yang moderat, inklusif, mudah, handal, kredibel dan transparan dengan layanan digital.
Pada kesempatan pertama ini, H. Afrizal melakukan pengisian absen digital pada display yang ada. Pada monitor display dapat terlihat fitur- fitur buku tamu digital, Indek Kepuasan Masyarakat (IKM), pendaftaran nikah online, pengumuman kehendak nikah, Sistem Informasi Manajemen Masjid (SIMAS), Sistem Informasi Manajemen Wakaf (SIWAK), SOP KUA, profil KUA, berita dan bentuk layanan keagamaan lainnya.
Selain me-launching pemakaian digitalisasi layanan pada KUA Pusaka Kecamatan Lubuk Sikarah, Kakan Kemenag juga melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap bantuan yang didapat KUA Lubuk Sikarah sebagai KUA Revitalisasi berupa sarana dan prasarana yaitu, satu unit laptop, satu unit display monitor, satu unit scanner, dan satu set backdrop.
H. Afrizal berharap dengan terlengkapinya sarana dan prasarana di KUA Lubuk Sikarah ini, semoga pelayanan terhadap masyarakat bisa tertampung dengan baik. “Jaga selalu aturan yang berlaku di Kementerian Agama, berikan pelayanan prima terhadap masyarakat. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan layanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” harapnya. (helda)
Tags:Related Posts
Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kadis DLH Lakukan Evaluasi Kinerja
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi4
Kemenag Kota Solok Gelar PDWK Keluarga Sakinah
Melalui Fitur Live Chat, Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Adminduk
Kegiatan PHO Rehab Saluran Belakang PT. Sampoerna Kelurahan Aro IV Korong
No Responses