Solok, (InfoPublikSolok) – Rapat Anggota Tahunan (RAT) Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Rumbio Saiyo Kelurahan Simpang Rumbio Mengadakan Acara Penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) Tutup Buku Tahun 2018 di Aula Kelurahan Simpang Rumbio Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok yang dilaksanakan, Rabu (17/7/2019).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Lurah Simpang Rumbio, Zulkifli, S.Sos, Kasi Pemerintahan dan Trantib Arkaf M.F, SH, Ketua , Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Sari Aguspendi, S.ST, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rumbio Saiyo, H. Nizamudin Dt. Mudo, Ketua LKM-A, Rustam Effendi, SP Pengurus Gapoktan, LKM-A dan Anggota LKM-A.
“Kami ucapkan rasa syukur dan terima kasih pada segenap undangan yang hadir yang telah melaksanakan acara ini, rapat tahunan ini atau koordinasi dan evaluasi Pengurus dan Anggota untuk perkembangan LKM-A, Kami cukup bangga walaupun LKM-A belum berbadan Hukum dan kami berharap mari kita sama-sama membenahi Aministrasi kita. Mundur dan majunya serta suksesnya Lembaga ini tergantung kepada Pengurus dan Anggota,” kata Lurah Simpang Rumbio, Zulkifli dalam sambutannya.
Sambutan dari Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rumbio Saiyo, H. Nizamudin Dt. Mudo menyampaikan bahwa Anggota dan Pengurus bertanggung jawab dengan memberi sanksi atau teguran kepada anggota yang menunggak.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ini dapat diketahui kemajuan yang dicapai dalam satu tahun berjalan serta semoga Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Rumbio Saiyo ini semakin maju mampu meningkatkan kesejahteraan bagi Anggotanya. (amf)
Tags:Related Posts
Demi Performa Lembaga yang Baik, Kemenag Laksanakan Monev
Evaluasi Mandiri SPBE, Beberapa OPD Belum Miliki Layanan Elektronik
Dinas Pendidikan Kota Solok Gelar Bimtek Proktor ANBK Tahun 2022
Harganas Awards BKKBN Sumbar: Kota Solok Terima Enam Penghargaan Program Bangga Kencana
Dinas Kesehatan Lakukan Monev Program JKN