Masa Bakti Berakhir, Kwarran Tanjung Harapan Adakan Musran

Masa Bakti Berakhir, Kwarran Tanjung Harapan Adakan Musran

Solok, (InfoPublikSolok) – Pengurus Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Kecamatan Tanjung Harapan mengadakan musyawarah ranting (Musran) Gerakan Pramuka Kecamatan Tanjung Harapan, bertempat di Aula Kelurahan Kampung Jawa Kota Solok, Sabtu (19/11/2022).

Musran dihadiri oleh Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, Pengurus Kwartir Ranting periode 2017-2022 dan peserta musyawarah dari Pembina Pramuka perwakilan gugus depan yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok.

Musyawarah Ranting ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan pelaksanaan tugas pokok pengurus ranting Gerakan Pramuka Tanjung Harapan masa bakti 2017-2022 dan sebagai program yang harus dilaksankan untuk menampung dan menghimpun aspirasi peserta musyawarah dari berbagai unsur anggota Gerakan Pramuka di tingkat Ranting dan membahas segala sesuatunya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok pengurus Kwartir Ranting masa bakti 2017-2022.

Kegiatan ini dibuka oleh Camat Tanjung Harapan, Drs. Feri Agriadi. Dalam sambutan camat mengucapkan terima kasih kepada pengurus Kwartir Ranting Tanjung Harapan yang telah melaksanakan musyawarah ranting saat ini dan juga telah melaksanakan tugas-tugas kepramukaan selama periode 2017-2022.

Jajaran pengurus Kwarran yang aktif saat ini hampir keseluruhannya berasal dari jajaran pendidikan atau guru sehingga untuk meluangkan waktu mengurus manajemen dan administrasi sehari-hari di Kwartir Ranting agak terkendala.

Feri berpandangan, musyawarah ranting untuk periode 2022-2025 perlu melibatkan unsur instansi lain, diharapkan keterlibatan mereka dapat membantu dan meningkatkan manajemen administrasi Pramuka di Kwartir Ranting Tanjung Harapan.

“Kita berharap nantinya dapat dibantu dari unsur-unsur lainnya. Semoga musyawarah ranting ini nantinya dapat menyusun program kerja yang betul-betul dapat meningkatkan minat dan prestasi peserta didik serta dapat mengembangkan kegiatan bakti kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Harapan,” harapnya.

Ketua Pelaksana Musran, Ramadhianty menyampaikan, acara pokok Musran ini adalah penyampaian laporan pertanggung jawaban pengurus masa bakti 2017-2022, pemilihan ketua ranting masa bakti 2022-2025 dan penyususnan rencana kerja masa bakti 2022-2025.

Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka tahun 2018 Pasal 69, Kwartir Ranting mempunyai tugas pokok dan tanggung jawab mengelola Gerakan Pramuka di tingkat ranting, dalam melaksanakan tugasnya Kwarran bertanggung jawab kepada musyawarah ranting Gerakan Pramuka.

Musyawarah Ranting adalah forum tertinggi Gerakan Pramuka di tingkat ranting diadakan sekali dalam tiga tahun, Musran dinyatakan sah jika dihadiri sekurang-kurangnya oleh dua pertiga jumlah gugus depan. (jho)

Tags: , ,