Solok, (InfoPublikSolok) – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) adalah mitra kerja pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali dan penggerak pada masing-masing jenjang untuk terlaksananya program PKK.
Selama masa pandemi Covid-19, TP-PKK juga berupaya menggerakkan dan memberdayakan masyarakat agar bisa terus produktif dalam rangka meningkatkan ekonomi, pendidikan dan kesehatan masyarakat.
Penjelasan itu disampaikan Ketua TP-PKK Kota Solok Ny. Dra. Hj. Zulmiyetti Zul Elfian Umar selaku narasumber pada kegiatan Pelatihan Pengurus TP-PKK Kecamatan, Kelurahan dan Kelompok PKK RW se-Kota Solok dengan materi Peran dan Keberadaan Tim Penggerak PKK, bertempat di aula kantor TP-PKK Kota Solok, Rabu (15/9/2021).
Ketua Panitia kegiatan, Hj. Asnimar dalam laporannya menyebutkan tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus TP-PKK dalam melaksanakan 10 Program Pokok PKK.
Melalui pelatihan ini diharapkan pelaporan dari kegiatan yang dilakukan benar-benar rapi, dan lancar dalam membuat laporan (tertib administrasi), tepat waktu pengirimannya serta bertambahnya wawasan pengurus untuk melaksanakan program prioritas, inovasi, sehingga bisa berhasil di setiap pembinaan, evaluasi/penilaian secara berjenjang.
“Buku administrasi yang harus dimiliki oleh kelompok dasawisma dan Kelompok PKK RT, RW adalah Buku Bantu, Buku I, II, III, Dasawisma, Buku Rekap Catatan Data dan Kegiatan Warga dan Buku Rekap Data Ibu Hamil, Melahirkan, Nifas, Ibu Meninggal dan Kematian Balita,” jelas Hj. Asnimar selaku pemateri kedua.
Selanjutnya, pemateri ketiga Dra. Suryati menjelaskan, administrasi PKK adalah sistem pengelolaan yang berhubungan dengan Kelembagaan PKK beserta Dokumentasinya di setiap jenjang yang meliputi: pencatatan, pendataan, pelaporan dan pengarsipan yang dilakukan secara manual maupun menggunakan Teknologi Informasi (TI) serta kelengkapan buku 6 administrasi PKK.
Turut hadir dalam pelatihan yang diikuti 94 pengurus PKK tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Delfianto, Sekretaris dan Pengurus TP-PKK Kota Solok.
Pelatihan berlangsung selama dua hari, dengan pembagian tanggal 15 September 2021 dari utusan Kecamatan Tanjung Harapan dan tanggal 16 September 2021 utusan dari Kecamatan Lubuk Sikarah. Pelatihan ini tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19.
Delfianto dalam arahannya mengimbau kepada TP-PKK kelurahan dan RW agar membuat taman-taman Dasawisma di setiap kelurahan sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat. (mia)
Tags:Related Posts
Sosialisasi Program Sanitasi Masyarakat di Simpang Rumbio
40 Focal Point OPD Ikuti Pelatihan Penganggaran Responsif Gender
Reses di Kelurahan Simpang Rumbio, Anggota DPRD Tampung Aspirasi Warga
Wako Solok Hadiri Silaturahmi Dharmayukti Karini se-Sumatera Barat di Kubuang Tigo Baleh
Sambut Ramadhan 1444 H, Keluarga Besar SDN 06 Tanah Garam Gelar Makan Bajamba