Pelestarian Naskah Kuno, Menjaga Rekam Jejak dan Warisan Budaya

Pelestarian Naskah Kuno, Menjaga Rekam Jejak dan Warisan Budaya

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka pelestarian khazanah lokal, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok bersama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat melakukan pertemuan untuk persiapan kerjasama digitalisasi dan translate Naskah Kuno, bertempat di ruang Kerja Kasubag Tata Usaha Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat, Selasa, (26/2/2019).

Dra. Weni Oktiarni, MM Kepala Bidang Pengelolaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca dalam pertemuannya mengatakan, pada tahun 2018 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok berhasil mendapat naskah kuno yang berasal dari salah satu tempat ibadah tertua di Kota Solok yang dikenal dengan surau latiah.

Naskah kuno memiliki nilai strategis untuk diselamatkan karena beberapa hal. Pertama, naskah kuno sangat penting untuk memperkuat kebangsaan sebagai NKRI. Penggalian nilai-nilai kultural  dalam naskah kuno akan memperteguh semangat Bhineka Tunggal Ika. Kedua, menghadirkan nahkah kuno secara aktual dan kontekstual akan membantu menyediakan alternatif jawaban masalah terkini dari perspektif yang berbeda. Naskah kuno yang kaya dengan kearifan lokal juga dapat mencegah bangsa dari distorsi modernitas. Ketiga, pengungkapan naskah kuno membantu menemukenali jejak hubungan antar bangsa, jelas Weni Oktiarni.

Sejalan dengan nilai-nilai strategis yang dikandung oleh naskah kuno tersebut, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan menyebutkan bahwa masyarakat berkewajiban menyimpan, merawat dan melestarikan naskah kuno yang dimiliknya dan mendaftarkannya ke Perpustakaan Nasional. Sementara disisi lain, Pemerintah (pusat dan daerah) berwenang mengalihmediakan naskah kuno yang dimilki oleh masyarakat untuk di lestarikan dan didayagunakan.

“Berangkat dari amanat Undang-Undang tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok akan melakukan alihmediakan naskah kuno dengan cara digitalisasi dan mentranslatenya, bekerjasama dengan Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat,” ungkap Weni.

Kesempatan itu, Titik Lestari, S.Si, MP, Kasubag Tata Usaha Kantor Balai Pelestarian Nialai Budaya Sumatera Barat mengatakan pihaknya siap melakukan kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok untuk penyelamatan naskah kuno agar Kota Solok dapat melestarikan naskah kuno yang dimilikinya.

Dan untuk mendigitalisasikan naskah kuno tersebut, Titik Lestari, juga mengatakan pihaknya dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat akan mempersiapkan tenaga ahli untuk mendigitalisasi dan melakukan translate naskah kuno tersebut, karena naskah kuno perlu untuk dilestarikan dan disosialisasikan kepada masyarakat karena mengandung nilai-nilai kearifan lokal.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan, Pengolahan dan Konservasi Koleksi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Dra. Pidriati menyebutkan sejumlah kendala dalam penyelamatan naskah kuno di Kota Solok diantaranya, sebagian besar naskah masih disimpan masyarakat dan mereka rata-rata tertutup jika ditanya tentang naskah itu.

“Pelestarian dan pemanfaatan naskah kuno mutlak dilakukan, kalau kita tidak mau kehilangan rekam jejak dan warisan budaya yang penuh dengan kearifan lokal ini,” pungkas Pidriati. (kd)

Tags: , , , ,