Solok, (InfoPublikSolok) -Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Solok menggagas terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), bertempat di Aula Kesbangpol Kota Solok, pada Kamis (16/09/2021).
Pembentukan FPRB sebagai mitra BPBD tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan berbagai elemen masyarakat akan bahaya bencana.
“Kebencanaan merupakan tanggung jawab bersama yang tidak hanya tertumpu kepada BPBD saja,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kota Solok Iklas, SH saat membuka acara pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana.
Dalam pembentukan FPRB tersebut, BPBD Kota Solok melibatkan unsur terkait Pemerintah, Akademisi/Perguruan Tinggi, Organisasi Masyarakat dan media massa. Dalam pemilihan kepengurusan FPRB, Hendra Saputra terpilih sebagai Koordinator Umum, H. Irwan Firdaus, SE sebagai Koordinator Lapangan, Roniel Daniel, Amd sebagai Sekretaris, Nanda Priatama, SH sebagai Wakil Sekretaris, dan Joko Sugiato, SE sebagai Bendahara.
Sementara itu, Fera Zuana selaku Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan menjelaskan bahwa Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana ini dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
“Untuk Sumatera Barat sendiri ada 3 Daerah yang belum membentuk termasuk Kota Solok. Namun hari ini, Alhamdulillah Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kota Solok telah terbentuk,” ujarnya.
Dijelaskannya, kedepannya forum tersebut menjadi mitra kerja BPBD dalam perencanaan kegiatan khususnya di dalam penanggulangan bencana di Kota Solok.
Dengan terbentuknya FPRB Kota Solok ini, BPBD bisa bekerja secara maksimal dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana di Kota Solok. (aw)
Tags:Related Posts
DPRD Kota Solok bersama Pemerintah Daerah Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023
Lulus Pelatihan Stir Mobil, Peserta Akan Diberikan SIM A
Badan Anggaran DPRD dan TAPD Bahas KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun 2023
Perkuat Struktur OPD, Wawako Ramadhani Lantik 20 Pejabat
Sosialiasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil