Solok, (InfoPublikSolok) – Pemilihan calon penghuni Rumah Susun Sederahan Sewa (Rusunawa) yang beralamat di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok sudah memasuki tahap pembentukan tim seleksi.
Tim seleksi terdiri dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kepala Dinas Sosial, Kepala bagian Perekonomian, Kepala Bidang Pengembang Perumahan dan Kepala Bidang Ekonomi Bappeda, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan Bagian Hukum, juga melibatkan beberapa Pejabat Fungsional dan Staf pada Bidang Pengembang Perumahan Perkim Kota Solok.
Bertempat di ruang Kepala Dinas Perkim Kota Solok, Selasa (23/5) seluruh tim seleksi yang baru dibentuk itu menggelar pertemuan untuk membahas beberapa hal penting terkait dengan pendaftaran dan seleksi calon penghuni Rusunawa Kota Solok.
“Pengumuman calon penghuni Rusunawa nanti juga akan diinformasikan melalui media sebagai bentuk transparasi, nantinya dari kelurahan akan memfasilitasi masyarakat yang dikategorikan miskin ekstrim untuk melengkapi administrasi dan wawancara,” kata Kepala DInas Perkim, Hanif.
“Untuk jadwal pendaftaran, seleksi dan pengumuman hasil seleksi nantinya akan dilaksanakan sesuai dengan jadawal yang telah disusun oleh sekretariat seleksi,” tandasnya.
Seperti yang pernah diinformasikan sebelumnya Rusunawa Kota Solok memiliki tiga lantai terdiri dari 42 kamar dan telah dilengkapi beberapa fasilitas yang telah disediakan seperti tempat tidur tingkat, lemari pakaian, meja dan kursi. (jt)
Tags:Related Posts
Peresmian Tugu Latsitardanus XLIII Tahun 2023 Kota Solok
Sosialisasi Perbawaslu Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
Bangun Balai Nikah dan Manasik Haji, Kemenag Minta Pendampingan Kajari
Peserta Latsitardanus XLIII Memasak “Randang” Solok dan Makan Baronjin
Wako Solok bersama Wagub Akpol Tinjau Progres Pembangunan RTLH