Solok (MC Kota Solok) – Pemerintah Kota Solok mulai lakukan pembahasan anggaran tahun 2017 untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, hasil implementasi Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika, yang dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika di aula Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solok, Kamis (27/10).
Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika, yang direncanakan berpisah dari Dinas Perhubungan, dibahas bersama koordinator TAPD SKPD, Refendi, Spt, MSi dan anggota. Turut hadir Kepala Dishubkominfo Eva Nasri, SH, MM, Sekretaris Asrul, SE, MM dan Kabid Kominfo Drs. Feri Agriadi beserta jajaran. Pembahasan anggaran OPD baru ini dilakukan sejalan dengan pembahasan anggaran Dinas Perhubungan itu sendiri.
Menurut pengamatan Tim MC, pembahasan anggaran Diskominfo berlanjut selama beberapa hari dan beberapa kegiatan menjadi catatan tersendiri. Hal ini terkait dengan program “Smart City” Kota Solok dan IT Center yang perlu pembahasan lebih lanjut, tidak lain agar tepat sasaran dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran. Semoga hadirnya OPD baru mulai tahun depan, dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Solok dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (dhani).
Tags:
Related Posts
Perubahan Persetujuan Lingkungan RSUD M. Natsir, DLH Ikuti Rakor ke Provinsi
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi3
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi2
Wakil Walikota: Eksistensi Bundo Kanduang Mendukung Pembangunan Kota Solok
Segera Hadir Job Fair Kota Solok 2023, Lima Hal Ini Harus Kamu Siapkan
No Responses