Solok, (MC Kota Solok) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kelurahan Tahun 2018 untuk pertama kali dilaksanakan di Kota Solok dalam rangka perencanaan pembangunan pada tahun 2019 di Aula Kantor Lurah Tanah Garam. Rabu (17/01/18).
Hadir pada pelaksanaan Musrenbang ini Kepala Bappeda Kota Solok Jonedi, SH.MM, Perwakilan OPD terkait, Camat Lubuk Sikarah Drs. Hendri, M.Si, Lurah Tanah Garam beserta seluruh stakeholder yang ada di Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah.
Dalam sambutannya, Jonedi menyampaikan bahwa Musrenbang Tingkat Kelurahan di Tanah Garam ini merupakan Musrenbang yang istimewa. Hal ini dikarenakan Musrenbang kali ini untuk pertama kalinya dilaksanakan dalam alur pelaksanaan e-planning di Kota Solok.
“Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 mengamanatkan proses perencanaan secara elektronik yaitu e-planning. Di mana e-planning ini terintegrasi dari mulai tingkat RW, Kelurahan, Kecamatan, Tingkat Kota hingga ke tingkat pusat dan sampai pula ke aparat penegak hukum”, terangnya.
Dengan digulirkannya perencanaan melalui e-planning ini, diharapkan perencanaan Kota Solok melalui e-musrenbang bisa lebih sistematis, taat regulasi, terbuka untuk seluruh stakeholder terkait dan jelas riwayat pengusulannya.
“Tidak ada lagi usulan perencanaan pembangunan, program dan kegiatan yang tiba-tiba naik di jalan” ingat Jonedi terkait hal ini. Pihak Pemko Solok melalui Bappeda Kota Solok juga akan melakukan penilaian terkait pelaksanaan Musrebang, Penilaian ini terkait pelaksanaan Musrenbang di masing-masing Kelurahan, dan juga penilaian terhadap fasilitator Kelurahan untuk masing-masing bidang”, jelas Jonedi.
Sehingga nanti akan kita berikan reward bagi Kelurahan pelaksana Musrenbang terbaik, serta Fasilitator Kelurahan terbaik untuk masing-masing bidang, Bidang Sarana dan Prasarana, Sosbud dan Ekonomi, tambahnya.
Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanah Garam yang dihadiri seluruh elemen masyarakat ini berjalan lancar dan penuh dengan antusias masyarakat. Ada 1.135 usulan kegiatan dari tingkat RW yang akan dilakukan verifikasi di tingkat Kelurahan se-Kota Solok. Pada kesempatan Musrenbang Kelurahan Tanah Garam ini sudah rampung diverifikasi sebanyak 166 usulan, dengan rincian 137 usulan diteruskan ke Kecamatan, 20 usulan dilaksanakan di Kelurahan, serta ada 9 usulan yang ditolak. (Td).
Tags:Related Posts
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII
Wako Zul Elfian: Aktualisasi Pancasila dalam Membangun Peradaban dan Solidaritas Bangsa
Peringatan Hari lahir Pancasila, Meneguhkan Komitmen Menjaga Persatuan dan Persaudaraan
Optimis Mengikuti IGA, Balitbang Kota Solok Lakukan Persiapan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dan Sosialisasi Anti Narkoba