Solok, (InfoPublikSolok) – DPRD Kota Solok telah menetapkan perubahaan susunan alat kelengkapan dewan mulai dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna penetapan struktur alat kelengkapan dewan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH, Selasa (22/3/2022). Dihadiri oleh Wakil Ketua Efriyon Coneng serta anggota dewan lainnya.Sedangkan dari unsur pemerintah daerah dihadiri oleh Asisten I, Drs. Nova Elfino dan Kabag hukum Setda, Edrizal, SH, MM.
Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, SH mengatakan, perubahan alat kelengkapan dewan ini dilakukan setiap dua setengah tahun sekali sebagai bentuk penyegaran anggota.
Menurut Hj. Nurnisma perubahan struktur alat kelengkapan dewan ini sesuai dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Solok nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Lebih lanjut Hj. Nurnisma menjelaskan perpindahan anggota DPRD dalam Badan Kehormatan ke alat kelengkapan lainnya dapat dilakukan setelah masa keanggotannya paling singkat 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan berdasarkan usulan fraksi.
“Sedangkan perpindahan anggota DPRD antar komisi dapat dilakukan setelah masa keanggotannya dalam komisi paling singkat 1 (satu) tahun berdasarkan usulan fraksi,” jelas Nurnisma.
Sususan perubahan alat kelengkapan DPRD Kota Solok yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok sebagai berikut, struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah diketuai oleh Hendra Saputra, SH, Wakil Ketua, Amrinof Dias, SH Dt ula gadang, Sekretaris bukan anggota, Zulfahmi, SH, MH dengan anggota Andi Marianto, ST, Ade Merta, S.Pd, Rusnaldi, Amd, Andi Eka Putra, SH dan Irwan Sari In.
Struktur Badan Kehormatan diketuai oleh, Deni Nofri Pudung, Wakil Ketua, Harizal, Sekretaris bukan anggota, Zulfahmi, SH, MH dan anggota, Nasril In Dt Malintang Sutan, SH.
Untuk Struktur Komisi I yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan keamanan diketuai oleh, Rusdi Saleh, Wakil ketua, Taufiq Nizam, Sekretaris Ade Surya Dharma.ST dengan anggota Deni Nofri Pudung dan Irwan Sari In.
Pada komisi II yang membidangi pembangunan dan kesejahteraan rakyat diketuai oleh, Rusnaldi,Amd, Wakil ketua Ade Merta, S.Pd, Sekretaris Harizal dan anggota terdiri dari Andi Marianto, ST, Amrinof Dias Dt.Ula gadang, SH, Hendra Saputra, SH dan Leo Murphy, SH.
Struktur Komisi III Bidang Ekonomi dan Keuangan diketuai oleh Yoserizal, SH, Wakil ketua Wazadly, SH, Sekretaris Hj. Rika Hanom, S.Pd dengan anggota yaitu Nasril In Dt Malintang Sutan, SH dan Andi Eka Putra, SH.
Kemudian pimpinan DPRD merangkap menjadi anggota Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Solok. Susunan Badan Anggaran dan Badan Musyawarah langsung dipimpin oleh ketua DPRD Hj. Nurnisma, Wakil ketua Bayu Kharisma dan Efriyon Coneng. (wh)
Tags:Related Posts
Cara Mencegah Penculikan Anak, Orang Tua Wajib Tahu
Peringatan Hari Ibu ke- 94 di Kota Solok: Perempuan Berdaya, Indonesia Maju
Pembinaan Desa Cinta Statistik di Kelurahan IX Korong
Criterium Road Bike Kota Solok Berlangsung Meriah, Ratusan Peserta Berpartisipasi
Tingkatkan Potensi dan Kreatifitas Penyandang Disabilitas, Dinsos Berikan Pelatihan Kewirausahaan