Solok, (InfoPublikSolok) – Dengan berakhirnya masa kepengurusan periode sebelumnya, jajaran pengurus Forum Kota Sehat masa bakti 2022-2025 dilantik oleh Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra di aula Dinas Kesehatan Kota Solok, Senin (12/12).
Kepengurusan inti Forum Kota Sehat Kota Solok masa bakti 2022-2025 dipimpin oleh Ny. Zulmiyetti Elfian (Ketua), Ny. Dona Ramadhani (Wakil Ketua I), Hendra Saputra, SH (Wakil Ketua II), Drs. Arya Wentry, M.Kes (Ketua Harian), dr. Hiddayaturrahmi, M.Kes (Sekretaris), dan Despa Wildawati, MKM (Bendahara).
Wawako Ramadhani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus yang telah dilantik dan telah bersedia memberikan waktunya untuk menyerap dan menyampaikan aspirasi agar tercapai derajat kesehatan yang maksimal di Kota Solok.
“Kota sehat bukan hanya sekedar penghargaan tetapi alat yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan sebuah daerah. Sejauh mana sebuah daerah sehat masyarakatnya dan juga tempat tinggalnya. Agar bisa bersaing, masyarakat kita harus sehat,” kata Wawako.
Semoga dengan kepemimpinan ibu Zulmiyetti akan lebih memudahkan koordinasi dan komunikasi kita dengan semua tingkatan sehingga bonus dari capaian di bidang kesehatan ini bisa kembali kita dapatkan yakni predikat Swastisaba Wisatara yang ke-IV. Mudah-mudahan kontribusi bapak dan ibu pengurus untuk mencapai kota sehat ini menjadi amal di sisi Allah SWT,” harap Wawako.
Ketua Forum Kota Sehat terpilih, Ny. Zulmiyetti Elfian menyampaikan harapannya kepada seluruh pengurus agar dapat bekerja sama dalam melaksanakan pembinaan kepada Forum Kota Sehat yang ada di Kota Solok.
Ny Zulmiyetti menyebut setidaknya ada sembilan indikator yang harus diselesaikan bersama dalam kepengurusan Forum Kota Solok, yaitu kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan rumah ibadah, pasar rakyat, satuan pendidikan, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas jalan, perkantoran dan perindustrian, perlindungan Sosial, pencegahan dan penanganan bencana.
Berikutnya mampu membangun komunikasi yang baik, memberikan dampak positif dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan masyarakat dan daerah yang bersih, sehat, aman dan nyaman.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti menyebut pembentukan serta penetapan kepengurusan Forum Kota Sehat merupakan pemenuhan terhadap amanat Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.
Lebih lanjut Elvi juga menyampaikan Forum Kota Sehat merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya dan berpartisipasi untuk turut menentukan arah, prioritas, perencanaan pembangunan di Kota Solok yang terintegrasi dengan berbagai aspek sehingga dapat mewujudkan wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat. (ia)
Tags:
No Responses