Solok, (InfoPublikSolok) – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menerima visitasi Tim Penilai Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dalam agenda monitoring evaluasi penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang dikelola oleh Pemko Solok selaku Badan Publik.
Kedatangan Tim Penilai dari Komisi Informasi Sumbar yang dipimpin langsung Ketua KI Provinsi Sumbar, Nofal Wiska, didampingi Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi serta Tim Penilai diterima oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Solok beserta Tim PPID Utama Kota Solok, Rabu (2/11) di Kompleks Balai Kota Solok.
Pada kesempatan itu, Ketua KI Sumbar menjelaskan bahwa Komisi Informasi (KI) Sumbar kembali mengadakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik bagi badan publik yang ada di Sumbar.
Sebelum memulai pemeringkatan badan publik ini, KI Sumbar melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan keterbukaan informasi publik (KIP) pada badan publik yang telah dinyatakan lolos untuk dilakukan tahapan visitasi.
“Terima kasih kepada PPID Utama Pemko Solok yang telah mengisi kuisioner yang telah diberikan dan setelah dilakukan verifikasi, maka kami telah menetapkan PPID Utama Pemko Solok adalah salah satu dari 12 PPID utama se-Sumbar yang berhasil masuk kriteria penilaian pelaksanaan keterbukaan informasi publik untuk kategori pemerintah kota dan kabupaten,” ucap Ketua KI Sumbar.
Dalam visitasi ini, tim penilai melihat secara langsung proses pelayanan informasi di desk layanan PPID Utama Dinas Kominfo Kota Solok, kemudian pemeriksaan dokumen yang meliputi SK PPID, DIP, dokumen aturan yang dibuat oleh badan publik serta pemeriksaan website sesuai dengan standar regulasi yang ada.
“Monitoring evaluasi ini dilaksanakan sebagai bagian upaya mengukur tingkat kepatuhan dan implementasi badan publik atas UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat. Tujuan Monev ini untuk melihat sejauh mana Badan Publik menjalankan peran dan fungsinya mengimplemantasikan keterbukaan informasi publik,” jelas Nofal.
Ia menegaskan, Komisi Informasi akan melakukan penilaian secara transparan dan terbuka atas dokumen dan data pendukung yang diberikan oleh masing-masing Badan Publik.
Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kota Solok, Alwa Dudi mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada tim penilai atas penilaian terhadap Pemko Solok yang telah lolos verfikasi penilaian. Selanjutnya Alwa memaparkan progres pembangunan Keterbukaan Informasi Publik di Pemko Solok. Selaku PPID Utama, pihaknya terus membangun koordinasi bersama PPID Pelaksana guna memudahkan bagi seluruh pemohon informasi untuk memperoleh informasi yang diminta.
“Pemko Solok terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui PPID yang juga diharapkan sebagai gerbang layanan informasi secara digital maupun secara langsung atau tatap muka,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KI Sumbar, Arif Yumardi menyampaikan, pada tahun 2022 ini akan dilakukan penilaian terhadap 390 Badan Publik di Sumbar, yang terbagi dalam sembilan kategori.
Sembilan kategori Badan Publik yang dimonitoring dan evaluasi oleh KI Sumbar 2022 meliputi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumbar, Instansi Vertikal di Sumbar, PPID utama Pemkab dan Pemko se-Sumbar, Pemerintahan Nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se-Sumbar.
Semua Badan Publik akan melewati masa penilaian dalam penyajian informasi publik yang pada akhir penilaian akan menghasilkan Badan Publik Informatif, Badan Publik Menuju Informatif, Badan Publik Cukup Informatif, Badan Publik Kurang Informatif, yang telah diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penilaian keterbukaan informasi publik dilaksanakan berjenjang mulai e-quisioner mandiri, website, visitasi dan presentasi. Target KI semua Badan Publik di Sumbar minimal berprediket menuju informatif,” kata Arif. (*)
Tags:Related Posts
Pastikan Kegiatan Berjalan Lancar, Kadis DLH Lakukan Evaluasi Kinerja
Job Fair Kota Solok 2023, Simak Penjelasan dan Tipsnya Berikut Ini! #edisi4
Melalui Fitur Live Chat, Permudah Masyarakat Peroleh Informasi Adminduk
Kegiatan PHO Rehab Saluran Belakang PT. Sampoerna Kelurahan Aro IV Korong
Orientasi Lapangan Jurnalistik, Wartawan Kota Solok Berkunjung ke Riau Pos
No Responses