Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Pertanian Kota Solok pada Bidang Peternakan Keswan Kesmavet dan Perikanan mengadakan Bimtek Pengawasan Perairan Umum bagi Kelompok Kerja Pengawas (POKMASWAS) pada kamis (12/03 2020), bertempat di Aula Dinas Pertanian Kota Solok. Bimbingan Teknis Pengawasan Perairan Umum sangat diperlukan oleh masyarakat terutama oleh Pokmaswas yang ada di Kota Solok.
Bimtek Pengawasan Perairan Umum dibuka oleh Kepala Bidang Peternakan Keswan Kesmavet dan Perikanan, Ade Kurniati. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Seksi Perikanan, Ulfa Golnarsih. Bimtek ini diikuti 20 orang peserta yang berasal dari Pokmaswas yang berada di Kota Solok. Adapun Pokmaswas terpilih yakni Pokmaswas Sarasah, Banda Sawah Solok, Anugrah SMK 3, Banda Gantung, Belibis, Tanjung Paku Sepakat dan Pandan Baru. Sebagai Narasumber Dinas Pertanian Kota Solok menghadirkan Kasi Produksi Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Donny Rahma Saputra.
Dalam sambutannya Ade Kurniati menyatakan bahwa di Kota Solok telah terbentuk 8 Pokmaswas. Kegiatan Pokmaswas bukan sekedar adanya bantuan tetapi berkelanjutan dalam melestarikan perairan umum terutama ikan-ikan domestik yang ada dalam perairan tersebut.
Donny Rahma Saputra pada kesempatan ini menyampaikan bahwa Bimtek Pengawasan Perairan Umum sangat diperlukan dalam pelestarian perairan umum, dimana Sistem pengawasan yang melibatkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab, agar dapat diperoleh manfaat secara berkelanjutan.
Peran serta masyarakat untuk mengawasi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) tersebut tidaklah mungkin hanya dilakukan oleh Pengawas SDKP. Oleh sebab itu keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mengawasi SDKP tersebut. Untuk Sumatera Barat, Pokmaswas yang aktif sampai dengan Tahun 2019 sebanyak 119 Pokmaswas yang tersebar di 19 kab/kota.
Donny memaparkan bahawa Tugas Pokmaswas diantaranya mengamati atau memantau (melihat, mendengar) kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan yang ada di daerahnya, melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan perikanan atau dugaan tindak pidana dibidang perikanan kepada Pengawas Perikanan atau aparat penegak hukum (Penjelasan Pasal 67 UU no 31 th 2004), mengajak anggotanya untuk menjalankan usaha perikanannya dengan tertib dan sesuai aturan hukum yang berlaku, memberikan penyuluhan hukum pada anggota dan masyarakat sekitarnya, membuat laporan kejadian pelanggaran yang disaksikan dan bersedia menjadi saksi jika diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Pokmaswas juga mempunyai kewenangan dalam pengawasan Perairan Umum misalkan dalam hal tertangkap tangan, POKMASWAS dapat melakukan penangkapan dan selanjutnya menyerahkan kepada pengawas perikanan atau aparat penegak hukum setempat, mengusulkan kepada pemberi izin untuk memberikan sanksi terhadap pelaku kegiatan perikanan yang melakukan tindak pidana perikanan dengan tembusan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI” lanjut Donny.
Respon peserta Bimtek sangat antusias dengan adanya diskusi di sesi terakhir. Apalagi dalam penutupan Bimtek, Ade Kurniati memotivasi peserta bimtek akan disertakan dalam kunjungan lapangan ke Pokmaswas yang mendapat juara I Tingkat Nasional. Kunjungan Lapangan akan dilaksanakan pada Triwulan II dengan pesertanya 20 orang dari Pokmaswas yang ada di Kota Solok. Tujuan Kunjungan Lapangan ke Pokmaswas Laskar Peduli Lingkungan di Ampiang Parak Pesisir Selatan.
Dalam Penutupan Bimtek Ade Kurniati berharap agar Pokmaswas yang hadir dapat menerapkan ilmu yang didapatkan dari Bimtek ini, sehingga Perairan Umum yang ada di Kota Solok dapat terjaga kelestariannya dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pengawasan perairan umum (fa).
Tags:Related Posts
Wawako Pimpin Apel Gabungan ASN Pemko Solok Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H
Wujudkan Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Berintegritas, Bawaslu Kota Solok Gelar Capacity Building
Sekditjen Hortikultura Kementan RI Kunjungi Kota Solok
Sambut Ramadhan 1444 H, Keluarga Besar SDN 06 Tanah Garam Gelar Makan Bajamba
Dispora Kucurkan Dana Hibah KONI Kota Solok Tahun 2023