Solok, (Info Publik Solok) – Adanya kebijakan pemerintah physical distance menghadapi virus Covid-19 mengakibatkan melonjaknya jumlah kepulangan warga minang yang berada di rantau. Dari data yang diperoleh dalam 2 hari saja sudah tercatat 1362 orang yang menjadi orang dalam pengawasan (ODP), angka ini menunjukkan peningkatan terjadi lebih dari 200% artinya kemungkinan penyebaran Covid-19 juga semakin meningkat.
Menindaklanjuti hal tersebut dan guna mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan untuk percepatan perangi dan pemutusan rantai penyebaran virus Covid 19 secara bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar), Gubernur Sumbar Irwan Prayitno didampingi wakil gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, kembali mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Kepala Daerah se Sumatera Barat melalui video conference (Vicon), Minggu (29/03/2020).
Sebelumnya Vicon juga dilakukan pada hari Jum’at, (27/03/2020) antara Gubernur dengan Kepala Daerah se-Sumbar, serta turut menghadirkan Kapolda, Danrem 032 WBR, Kepala Badan Intelijen Daerah, Dandim serta Kapolres se-Sumatera Barat. Pada kesempatan itu Vicon dihadir oleh Wakil Walikota Solok Reinier, Dandim 0309 Letkol Reno Triambodo, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, Pj. Sekda Nova Elfino, Kepala Dinas Kesehatan Ambun Kadri, Kepala BPBD Ikhlas, Kepala RSUD Muhammad Natsir Drg. Basyir Busnia serta kepala dinas terkait lainnya, di Ruang Monitoring E-Government.
Namun Vicon pada Minggu pagi itu dihadiri oleh Wakil Walikota, Kepala Staf Kodim, Kepala Bagian Operasional Polres Solok Kota, Pj. Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Kominfo di Ruang Monitoring E-Government. Vicon dipimpin langsung oleh Gubernur Irwan Prayitno didampingi Wakil Gubernur Nasrul Abit, Forkompinda Provinsi Sumatera Barat serta Kepala MUI Provinsi Sumatera Barat Gusrizal Gazahar.
Pada video conference tersebut Gubernur menegaskan agar Kepala Daerah melakukan pembatasan secara selektif terhadap masyarakat yang akan keluar dan masuk ke Sumbar, serta pengawasan terhadap orang yang masuk ke wilayahnya masing-masing. Lebih lanjut Irwan menegaskan orang yang masuk ke Sumbar harus mengisolasi secara penuh dirinya selama 14 hari di rumah dan menghindari bercengkrama dengen pihak lain.
“pendatang ke sumbar akan ditahan dan dikarantina di perbatasan Kota/Kabupaten, kemudian dites hingga keluar hasil dan walaupun hasilnya aman mereka tetap isolasi mandiri selama 14 hari di rumah”.
Kemudian gubernur juga mengajak peserta rakor untuk menghimbau seluruh dunsanak di rantau dimanapun berada, untuk sementara menuda rencana pulang ke kampung halaman hingga keadaan dinyatakan aman. Jika perantau terdeteksi atau terlihat di RT/RW agar dapat kita awasi bersama, termo, dan lakukan cek lab swap jika terjadi gejala terjangkit.
Lebih lanjut dalam arahannya, Gubernur meminta kepala daerah Kabupaten/Kota, Kemenag serta Perguruan Tinggi untuk memperpanjang masa libur sekolah dalam rangka pembatasan pergerakan siswa sesuai aturan Nasional. Sementara untuk ASN, Sumbar juga merumahkan ASN sesuai aturan Menteri PAN-RB, BKN dan Kemendagri serta menutup tempat wisata sampai batas waktu yang tidak ditentukan, pungkas Irwan Prayitno.
Dikesempatan yang sama Ketua MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar menjelaskan kepada audien bahwa selain usaha yang dilakukan pemerintah tentu juga ada usaha dari masyarakat, terutama kesadaran untuk membentengi diri agar tidak terpapar dari wabah corona. Untuk mewujudkan benteng diri masyarakat ini lanjut Gusrizal, MUI menurunkan Fatwa MUI menjadi maklumat MUI Sumatera Barat yang disesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten/Kota yang terdapat di wilayah Sumbar.
Dengan adanya maklumat ini, diharapkan pemerintah menjaga konsistensi pemutusan rantai penyebaran Covid-19. Jangan sampai sholat Jum’at ditiadakan dan diganti sholat zhuhur di rumah, sholat berjamaah disuruh di rumah, majelis taklim dan pengajian di masjid tidak diizinkan, namun kerumunan masyarakat di tempat-tempat di luar masjid masih tetap berjalan. Hal ini tentu mengakibatkan masyarakat akan mengindahkan himbauan-himbauan yang pemerintah berikan Ketua MUI mengakhiri arahannya. (eg/beni/Sri)
Tags:
Related Posts
Kota Solok Dinilai Baik dalam Penilaian Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
Taruna Latsitardanus XLIII Terapkan IoT Bidang Pertanian di Sawah Solok
Peserta Latsitardanus Tanam Bunga Krisan di Kawasan Agrowisata Batu Patah Payo
Masyarakat Berkolaborasi dengan Taruna Yontarlat 4 Kijang untuk Rehab RTLH
Workshop Pengolahan Pangan Lokal Non Beras Non Terigu