Info Publik Solok

Media Informasi Masyarakat Kota Solok

1 Desember 2023

Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Solok

Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Solok

Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Kesehatan Kota Solok melalui Seksi Promosi & Pemberdayaan Masyarakat mengadakan Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu di Aula Mami Hotel Solok, Kamis (24/8).

Pertemuan ini di buka oleh Kepada Dinas Kesehatan Kota Solok mewakili Kabid Kesmas Ns. Hartini, S.Kep, M.Biomed sekaligus sebagai salahsatu Narasumber yang akan memberikan materi kepada peserta yang hadir.

Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan yang mewadahi pemberdayaan masyarakat dalam pelayanan social dasar dan pelaksanaannya dapat disignifikan dengan pelayanan lainnya sesuai potensi daerah.

“Besar harapan kami kepada Kecamatan dan Kelurahan yang ada di Kota Solok untuk dapat memahami bagaimana Posyandu pokjanal dilaksanakan, apa saja fungsi Pokjana Kota, apa fungsi Pokjanal di Kecamatan, dan apa saja fungsi Pokjanal yang ada di Kelurahan, agar nanti kalau terjadi permasalahan di Posyandu masing-masing lembaga sudah memahami dan mampu menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi,” sambut Hartini.

“Advokasi ini bertujuan agar layanan Posyandu kita dapat lebih meningkat lagi, meskipun sebelumnya sudah lebih baik, karena koordinasi antara lembaga akan lebih mudah kita kondisikan nantinya,” lanjutnya.

Sebanyak 40 orang peserta menghadiri pertemuan ini yang mana dalam pertemuan telah diundang Camat Lubuk Sikarah dan Camat Tanjung Harapan, beserta dengan Lurah-Lurah yang ada di Kota Solok. dan tidak lupa juga PKK masing-masing kelurahan.

Narasumber juga didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa Prov. Sumatera Barat, Quartita Evari Hamdiana, SKM, MM selaku Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Adat.

Dalam materinya, Eva menjelaskan tugas Pokjanal Posyandu Kota/Kecamatan seperti menyiapkan data dan informasi tentang keadaan maupun perkembangan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan program posyandu.

“Pokjanal Posyandu juga harus memfasilitasi penggerakan dan pengembangan partisipasi, gotong royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu, dan juga melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitas, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program/kegiatan posyandu dan kinerja kader secara rutin dan terjadwal,” tutur Eva. (ya)

Tags:
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.