Solok, (InfoPublikSolok) – Pesantren Ramadan Tim Pengggerak PKK Kota Solok dibuka langsung oleh Walikota Solok Zul Elfian Umar bertempat di Balairung 99 Rumah Dinas Walikota Solok, Rabu (28/4/2021).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Delfianto, Ketua TP-PKK Kota Solok Hj. Zulmiyetti Zul Elfian Umar serta Pengurus PKK Kota, Kecamatan dan Kelurahan se Kota Solok yang berjumlah 70 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari (28-29 April 2021).
Ketua Panitia Pelaksana Oma Fahmi dalam laporannya menyebutkan tujuan dari pesantren ini untuk meningkatkan wawasan serta pengetahuan kader dan pengurus TP PKK Kota Solok di bidang agama serta guna mempererat hubungan silaturahmi antara kader dan pengurus. Pesantren Ramadan Tim Penggerak PKK Kota Solok Dengan mengangkat tema “Melalui Pesantren Ramadan kita tingkatkan pengetahuan dan pengamalan agama dalam keluarga di era pandemi Covid-19, menuju kota yang semakin diberkahi dan sejahtera”.
Walikota Solok, Zul Elfian dalam sambutannya mengatakan, “kegiatan Pesantren Ramadhan ini menjadi kegiatan tahunan. Sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah, dalam mewujudkan Kota Solok Kota Beras Serambi Madinah,” katanya.
“Bulan Ramadan merupakan bulan madrasah dalam membentuk karakter dan pribadi muslim seutuhnya. Di bulan suci Ramadan, umat muslim dilatih dan ditempa untuk menjadi insan yang lebih baik. Ramadan juga merupakan ladang amal bagi kita semua, sebab berbagai ibadah yang dilakukan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT. Salah satunya ilmu yang bermanfaat dengan kegiatan pesantren ramadan ini,” lanjutnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Solok Hj. Zulmiyetti Zul Elfian Umar Dalam sambutan mengatakan, “Saat ini peserta pesantren Ramadan hanya bisa 70 orang, karena masih dalam pandemi Covid-19, dan kegiatan ini tetap memperhatikan dan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19,” ungkapnya.
Pada hari pertama pesantren Ramadan Tim Penggerak PKK Kota Solok diisi dengan narasumber H. Adrinovian dengan materi Fiqih Puasa di bulan ramadan.
H. Adrinovia juga menjelaskan berpuasa artinya menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Rukun Puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa. Dengan syarat wajib sahnya puasa adalah beragama islam, berakal, baligh, Sehat jasmani dan rohani, Bukan seorang musafir atau sedang melakukan perjalanan jauh, Suci dari haid dan nifas dan Mampu atau kuat melaksanakan ibadah puasa Ramadan.
“Ada beberapa hikmah yang kita peroleh ketika menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, seperti memenuhi perintah Allah SWT dan menjadi orang yang bertakwa,” tambahnya. (mf)
Tags:Related Posts
Subuh Berjamaah Bersama Pejabat Pemko Solok, Wako: Jangan Sia-Siakan Waktu dan Kesempatan
Revitalisasi KUA Lubuk Sikarah, Kemenag Kota Solok Dukung Penuh Secara Teknis
Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Kota Solok Masa Khidmat 2020-2025
Masjid Darussalam Biruhun Gelar Halal Bihalal dan Tausiah
Wawako Hadiri Halal Bihalal Dinas Kesehatan Kota Solok