Solok, (InfoPublikSolok) – Lapangan upacara SMKN 1 Solok terlihat sangat padat oleh pendaftar calon peserta didik baru dari tingkat SLTP yang datang pada hari kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online, Jumat (5/7/2019).
Ramainya hiruk pikuk para calon peserta didik baru di depan posko penerimaan dokumen dan penyerahan bukti cetak pendaftaran ini, tidak menyurutkan semangat para panitia.
Terlihat kesibukan panitia pada hari ini sangat ekstra dalam melayani para pendaftar calon peserta didik baru tersebut.
“Pendaftar calon peserta didik baru di SMKN 1 Solok, pada hari pertama Kamis (4/7) mencapai 649 orang dan pada hari ini sebanyak 525 orang,” ungkap Zalma Afriadeni, S.Pd, salah satu panitia PPDB yang bertugas meng-input data calon peserta didik baru.
“Pada hari pertama, sistem PPDB belum beroperasi secara maksimal, sehingga yang mendaftar pada hari sebelumnya harus hadir kembali pada hari ini untuk mengambil bukti cetak pendaftaran dari panitia,” lanjutnya.
Zalma menjelaskan, kuota penerimaan peserta didik baru di SMKN 1 Solok pada tahap online adalah sebanyak 576 peserta didik yang harus dikurangi dengan peserta didik yang mengulang atau tidak naik ke kelas/tingkat 2, dan juga dikurangi dengan pendaftar offline atau jalur khusus.
Lebih lanjut, periode pendaftaran pada PPDB tahun pelajaran 2019/2020 terbagi dalam tiga tahapan, tahap pertama offline atau jalur khusus yang diperuntukkan bagi yang berprestasi, anak guru dan tenaga kependidikan serta mengikuti perpindahan orang tua.
Jalur khusus ini sudah dilaksanakan pada tanggal 25 s/d 28 Juni 2019 lalu, dan yang lolos seleksi penerimaan dan mendaftar ulang berjumlah 6 orang.
Tahap kedua, sedang berlangsung saat ini pendaftaran online tahap pertama (4 s/d 6 Juli 2019) dan diumumkan pada tanggal 8 Juli 2019, serta mendaftar ulang pada tanggal 8 s/d 10 Juli 2019.
Tahap terakhir, Pendaftaran online tahap kedua (11 s/d 12 Juli 2019), dan diumumkan serta mendaftar ulang pada tanggal 13 Juli 2019.
Alur pendaftaran yang harus dilalui oleh calon peserta didik baru adalah pertama mengisi dan melengkapi persyaratan yang ditetapkan pada formulir pendaftaran yang diambil pada posko informasi, selanjutnya calon peserta didik menyerahkan kepada panitia di posko penerimaan dan verifikasi isian formulir dan berkas dokumen pendataran.
Dokumen yang harus disiapkan berupa; fotokopi nilai UN SLTP, fotokopi KK, Pas photo, surat keterangan tidak buta warna dari dokter mata. Surat keterangan dari dokter mata ini digunakan hanya untuk program keahlian tertentu.
Jika verifikasi sudah lengkap dan benar, calon peserta didik baru menunggu sampai panitia selesai melakukan komputerisasi data calon pendaftar ke sistem secara online dan mencetak bukti pendaftaran yang akan dikembalikan kepada calon peserta didik.
Bukti cetak pendaftaran inilah yang digunakan oleh calon peserta didik untuk mengecek secara online pada situs resmi PPDB Provinsi Sumtera Barat www.ppdbsumbar.id apakah nama calon peserta didik sudah terdaftar pada sekolah yang dipilih dan juga digunakan untuk melihat pengumuman pada tanggal yang telah ditetapkan secara online dengan memasukkan nomor pendaftaran yang tertera pada bukti cetak pendaftaran.
Saat pengumuman penerimaan keluar dan calon peserta didik yang dinyatakan lolos atau diterima pada program keahlian dari sekolah yang dipilihnya wajib melakukan pendaftaran ulang.
Jika calon peserta didik tidak mendaftar ulang pada sekolah yang telah diterima, maka calon peserta didik dinyatakan gugur atau mengundurkan diri dan tidak bisa lagi mendaftar pada tahap kedua.
Pada online tahap kedua calon peserta didik yang belum lolos pada tahap pertama masih ada kesempatan untuk mendaftar pada sekolah lain, atau jurusan lain dengan catatan sekolah atau jurusan tersebut kuotanya masih kosong atau belum terisi sepenuhnya.
Dan secara sistem, PPDB online ini memiliki ketentuan pembatas seperti, apabila calon peserta didik yang sudah mendaftar di kelompok SMK maka secara sistem calon peserta didik tersebut tidak bisa lagi mendaftar di kelompok SMA begitu pula sebaliknya.
Hal ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat untuk pemerataan jumlah peserta didik pada tiap satuan pendidikan yang ada pada suatu daerah.
Keistimewaan bagi calon peserta didik yang mendaftar pada kelompok SMK adalah tidak berlaku sistem zonasi, artinya calon peserta didik bebas memilih SMK manapun yang ada di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki program keahlian yang diinginkannya.
Sementara itu, Atrizon, S.Pd selaku Ketua Panitia PPDB SMKN 1 Solok menyampaikan, SMKN 1 Solok akan membuka peluang/kuota siswa baru sebanyak 18 Rombel (rombongan belajar) dengan jumlah siswa per Rombel sebanyak 32 orang.
Program-program keahlian yang ada di SMKN 1 Solok, yaitu Akuntansi dan Keuangan Lembaga, Otomatisasi Tata Kelola Perkantoran, Bisnis Daring dan Pemasaran, Teknik Komputer dan Jaringan, Produksi & Program Siaran Televisi, dan Produksi film. (as)
Tags:Related Posts
Dinkes Rangkul Kemenag Laksanakan Aksi Bergizi di MAN Kota Solok
Wawako Solok: DPPKB Merupakan Garda Terdepan Pencegahan Stunting
Dinkes Lakukan Aksi Bergizi pada Pondok Pesantren Waratsatul Anbiya’
Rakor Persiapan Penilaian Adipura, Wawako Ingatkan Beberapa Poin Penting
Penerimaan CPNS 2023, Pemprov Sumbar Buka 1150 Formasi Guru